View Full Version
Rabu, 10 Dec 2014

Saksi Sejarah Peristiwa 65: Jangan Salah Kaprah, PKI itu Pemberontak Bukan Korban

MADIUN (voa-islam.com) -Ratusan massa dari berbagai organisasi yang ada di wilayah Madiun, Magetan, Ngawi dan Ponorogo yang bergabung dalam Paguyuban Keluarga Korban Keganasan PKI 1948 di Madiun, menggelar aksi menolak berbagai tuntutan Partai Komunis Indonesia (PKI) ke Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi.

Alasan ratusan massa itu, lantaran PKI sudah dua kali melakukan pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila. Yakni dengan melaksanakan pemberontakan di Madiun pada Tahun 1948, yang dipimpin Muso dan Amir S serta pemberontakan dan penggulingan pemerintah dalam Gerakan 30 September 1965 (G 30 S PKI).

Apalagi adanya gerakan eks PKI yang terang-terangan, dan tergabung dalam LPKP 65 pimpinan Bejo Untung melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo agar meminta maaf kepada PKI atas kasus 1965 silam.

Dalam aksinya massa menolak berbagai tuntutan PKI dengan berorasi di alun-alun Madiun serta di Taman Makam Pahlawan (TMP), yang diakhir dengan pembakaran 3 bendera PKI dan menyerahkan petisi penolakan ke Kepala Bakorwil Madiun dan Komandan Korem Madiun.

Di antaranya, mendesak Presiden RI tidak mengabulkan seluruh tuntutan PKI, Presiden jangan meminta maaf kepada PKI, tidak ada rekonsiliasi untuk PKI, tidak ada rehabilitasi/pemulihan nama baik, jangan beri kompensasi/santunan kepada PKI serta mendesak Presiden Jokowi menyelamatkan generasi muda dengan perbaikan pendidikan.

Dalam aksinya, ratusan massa itu membawa sejumlah poster berukuran besar dan kecil. Diantaranya bertuliskan Peringatan ke 66 Pelanggaran HAM Berat 1948 Pemberontakan PKI di Madiun Pimpinan Muso dan Amir S, Satu Kata Tolak Komunis, Tragedi Madiun 1948 Muso Menggulingkan Pemerintahan yang Sah Haram Pemerintah Meminta Maaf Kepada PKI, Barisan Penegak Pancasila Siaga Bangkitnya Komunis, Faham Komunis Jahanam, PKI 1948 dan 1965 tetapi Jagal Para Jendral, Waspadai Kebangkitan PKI, serta Tolak Tuntutan PKI Pancasila dan UUD 1945 Harga Mati.

"Kami juga mendesak agar Presiden tidak mencabut TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 karena PKI sudah terbukti dua kali melaksanakan pemberontakan dan pengkhiatan pemerintah, PKI itu Pemberontak bukan Korban, jangan sampai salah kaprah " terang Ibrahim salah seorang orator aski, Senin (8/12/2014).

Ibrahim menjelaskan jika pemerintah melalui Presiden sudah meminta maaf ke PKI maka siap-siap warga Indonesia bakal menjadi korban pembantaian seperti tahun 1948 dan 1965.

"Sikap kami jelas, daripada dibunuh PKI lebih baik kami membunuh semua PKI yang anti pancasila," imbuhnya.

Orator lainnya yang juga Ketua Paguyuban Korban Keganasan PKI 1948, Choiruddin menilai jika pemerintah menuruti semua permintaan dan tuntutan PKI, maka yang menjadi pahlawan dalam sejarah Indonesia adalah PKI. Oleh karenanya, siap-siap saja semua warga Indonesia yang tidak mendukung faham PKI yang didasarkan pada pemikiran Karl Marx (Marxisme) dan Lenin (Leninisme) menjadi korban pembantaian selanjutnya.

"Kalau PKI dimaafkan jelas, PKI akan menjadi pahlawan. Maka kita semua warga Indonesia harus siap-siap dibantai. Kami tetap menolak permintaan maaf kepada PKI," ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan Arukat Djaswadi Pendamping Paguyuban Korban Keganasan PKI 1948. Menurutnya, jika Presiden RI mengabulkan semua tuntutan PKI, maka pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran di Madiun dan Jakarta.

"Perlawanan kami ini realistis dan berdasarkan sejarah bukan memutarbalikkan fakta," pungkasnya.

Sementara usai orasi bebas bergantian dan membakar bendera PKI di depan TMP Madiun, perwakilan massa menyerahkan petisi penolakannya tuntutan PKI ke Kepala Bakorwil dan Komanda Korem Madiun.

Massa kemudian membubarkan diri dengan naik puluhan motor, bus, truk dan kendaraan pribadi menuju wilayahnya masing-masing. Sedangkan massa dari Madiun, Ngawi, Ponorogo dan Magetan ini awalnya berkumpul di Takeran, Kabupaten Magetan sebelum menjalankan aksi. [syahid/protonema/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version