View Full Version
Selasa, 23 Jun 2015

HTI: Tahanan Dibina, Bukan Justru Dibatasi di Dalam Beribadah

JAKARTA (voa-islam.com)- Hizbuh Tahrir Indonesia (HTI) menilai, walaupun masjid berada di liar tahanan, namun hak-hak muslim di dalam menunaikkan ibadah mesti dipenuhi. Menurut Ismail Yusanto, sebagai juru bicara HTI, mengatakan ibadah adalah kewajiban bagi setiap muslim. Sehingga semua orang harus menjalankannya. Termasuk para tahanan. Untuk itu, ia meminta agar aparat keamanan rutan dapat memenuhi hal tersebut.

"Saya kira tidak elok kalau itu terjadi. Mungkin alasannya karena masjidnya berada di luar atau masalah keamanan lainnya. Tapi aparat tetap harus memenuhi hak muslim tersebut," ujar Ismail kepada Republika, Selasa (23/06/2015) seperti yang dikutip Republika.

Ia menjelaskan, dalam Islam orang yang berada di tahanan justru harus dibina menjadi lebih baik. Jika sebelum masuk tahanan ia jarang beribadah, maka saat berada di tahanan harus sering melaksanakan ibadah. Sehingga dapat memahami ajaran islam dengan baik dan benar. Dengan demikian, akan terjadi proses perbaikan dan evaluasi diri. 

Selain itu, dengan mempersilahkan para tahanan untuk menjalani ibadah agamanya maka peluang tahanan untuk melakukan pertobatan melalui ajaran agama akan semakin besar. 

Sebelumnya diinformasikan Surya Dharma Ali mengeluhkan sikap penjaga rutan Guntur yang membatasi tahanan dalam menjalankan ibadahnya sehingga Suryadharma membuat surat pengaduan "penistaan agama" ke Pimpinan DPR.

Surat tersebut ditandatangani 10 tahanan KPK yang beragama Islam yaitu Suryadharma Ali, Didik Purnomo, Heru Sulaksono, Moh. Tafsir Nurchamid, Romi Herton, Rizal Abdullah, Waryono Karyo, Adriansyah, Abdul Rouf, dan M Bihar Sakti Wibowo.

Selain itu ada juga lima tahanan non-Muslim yang ikut menandatangani yaitu Raja Bonaran Situmeang, Antonius Bambang Djatmiko, Jannes Jhon Karubaba, Willy Sebastian Liem, dan Sherman Rana Krisna. Marniati. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version