View Full Version
Rabu, 01 Jul 2015

Terulangnya Masa Kaum Nabi Luth yang Ingkar di Amerika Serikat

SUBANG (voa-islam.com)- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Subang menyayangkan keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang melegalkan perkawinan sejenis. Menurutnya, HAM bukanlah sebuah alasan yang bisa diterima. Sesuai fitrah, HAM seharusnya yang mengikuti agama Islam, yakni mempunyai kecintaan terhadap lawan jenis.

"Kalau kita berbicara HAM, pertanyaannya apakah syariat agama yang bertentangan dengan hak azasi, atau sebaliknya? Allah telah menciptakan kita sesuai dengan fitroh, fitroh kita mempunyai kecintaan dan syahwat kepada lawan jenis sebagaimana termaktub dalam surat Ali Imran ayat 14," ungkap Kiai Musyfiq Amrullah yang juga Pengasuh Pesantren Attawazun ini, di Subang, Senin (29/06/2015) sebagaimana dikutip dari laman web nuonline.

Perkawinan sejenis menurutnya tentu akan mengakhiri kehidupan manusia di bumi ini. karena perkawinan sejenis tidak akan pernah menghasilkan keturunan sebagai penerus generasi di alam semesta.

Jadi jelas tujuan pernikahan itu adalah agar mempunyai keturunan, terus apa ada yang diturunkan dari pernikahan sejenis? Tidak ada, yang ada adalah manusia itu akan punah," tegasnya.

Menurutnya, sebagai umat Islam, Al-Qur’an sudah jelas menerangkan bahwa perkawinan dan pernikahan harus dilaksanakan dengan lawan jenis, diantara ayat tersebut adalah Surat Ar-Rum ayat 21, surat Yaasin ayat 36, Adzariyat ayat 49, Asyura ayat 11, Al-Baqarah ayat 223, An-Nisa ayat 1, dan masih banyak lagi.

"Cukuplah umatnya Nabi Luth saja yang menjadi sejarah kelam perjalanan manusia di muka bumi ini, jangan sampai hal itu terulang lagi," pungkasnya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version