View Full Version
Selasa, 26 Apr 2016

FIS Minta MUI Jabar untuk Mengurus Fatwa tentang Bupati Purwakarta

BANDUNG (voa-islam.com) - Forum Islami (FIS) Jabar mengerahkan segenap kemampuan untuk menghambat pergerakan Dedi Mulyadi (Bupati Purwakarta) sang penoda agama Islam.

FIS yang terdiri dari 11 Ormas Islam itu sudah punya fakta bahwa Dedi benar-benar penghayat Sunda Wiwitan pimpinan Jati Kusumo. Sunda Wiwitan adalah agama bukan budaya, sekarang sedang agresif bergerak melalui Dedi yang sedang berkuasa sebagai bupati.

Bahkan Dedi melangkah untuk merebut posisi gubernur Jabar supaya lebih leluasa menancapkan ajaran Sunda Wiwitan yang sesat itu, Sunda Wiwitan bersembunyi dibalik budaya sunda, padahal Sunda Wiwitan adalah reinkarnasi PACKU (Paguyuban Cara Ajaran Karuhun Urang) yang resmi dibekukan dan dinyatakan sesat oleh Bakorpakem Jabar SK no. 42/1982.

Di Musda Partai Golkar Jabar tanggal 23 April 2016, Dedi yang sudah menghina Islam itu berpeluang iadi ketua DPD Partai Golkar Jabar, artinya lampu hijau untuk jadi calon gubernur Jabar.

"Kami sudah datang ke DPP Partai Golkar dan diterima Ridwan Halid, kami sampaikan aspirasi supaya Dedi ditolak jadi kandidat," kata Ust. Suryana Nurfatwa presidium FIS dan juga Ketua umum GARDAH dalam rilis yang diterima voa-islam.com.

Bahkan tanggal 21 April 2016 FIS yang diwakili Ust. Suryana Nurfatwa, ust. Zainal Presidium FIS dan panglima Laskar Sabilillah, ust. Asep Alimudin presidium dari unsur Front Umat Islam, dan beberapa orang dari Laskar mendatangi MUI Jabar untuk mengurus fatwa sesat untuk Dedi.

Ust. Rafani Sekretaris MUI Jabar menyambut hangat tujuan tersebut sebab belum ada yang mengajukan padahal gerakan protes ke Dedi luar biasa banyaknya dari berbagai elemen, ungkap Ust. Rafani. Bahwa MUI baru diminta oleh Polda Jabar untuk jadi saksi ahli dalam kasus Dedi.

"Saya heran kalau sekarang Dedi menyebut kasus sesatnya dianggap beres padahal MUI belum bersaksi dan tidak ada informasi formal tentang kelanjutan kasus tersebut," tambahnya.

Menurut Ust. Asep Alimudin, kalau menurut MUI kasusnya masih jalan di Polda maka Dedi tidak bisa dipilih apapun termasuk jadi kandidat ketua DPD Partai Golkar karena sedang diproses hukum.

Menurut ust. Zainal Mutaqin Partai Golkar mestinya menolak orang seperti Dedi jadi kandidat ketua di Jabar karena akan merugikan Partai Golkar sendiri. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version