View Full Version
Senin, 30 May 2016

Pemerintah Diminta Dukung Pelarangan Miras di Daerah-daerah

JAKARTA (voa-islam.com)--Ustadz Jeje Zaenuddin, anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menganggap langkah penertiban Perda Miras oleh Menteri Dalam Negeri adalah upaya untuk melindungi miras agar tetap legal di kalangan tertentu.

Hal ini, menurut Ustadz Jeje dianggap bertentangan dengan semangat ajaran Islam yang mana telah dijamin oleh undang-undang.

“Ini bertentangan dengan semangat dasar umat Islam yang dijamin oleh undang undang yaitu menolak miras secara total sebab bertentangan dengan syariat Islam,” ungkap Ustadz Jeje kepada Voa-Islam melalui pesan elektronik baru-baru ini.

Bagi Ustadz Jeje yang juga Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis), pemerintah seharusnya mendukung pelarangan miras di Indonesia.

“Seharusnya pemerintah berpikir dan berencana memperkeras hukuman peminum miras,  pengedar, maupun produsennya,  dan memaksimalkan penegakan hukum dari peraturan peraturan yang telah dibuat,  bukan malah mewacanakan memperlonggar dan mencabut perda yang ketat," ujar dia.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version