View Full Version
Selasa, 18 Oct 2016

Ketua Umum PBNU: Daripada Masyarakat Main Hakim Sendiri, Ahok Lebih Baik Diproses Hukum

JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj bersuara terkait desakan banyak pihak agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diproses hukum karena telah nistakan al-Qur`an dan ulama.

Said Aqil menilai permohonan maaf mantan Bupati Belitung Timur itu tak bisa menghentikan proses hukum.

"Daripada masyarakat main hakim sendiri, lebih baik diproses (secara hukum). Kalau diproses kan berangkat dari praduga tak bersalah. Berangkat dari nol. Dari pada masyarakat main hakim," kata Said Aqil seperti dikutip dari Republika, Jumat (14/10/2016).

Said pun mengakui Ahok selama ini memang kerap melontarkan perkataan yang kasar. Hingga buntutnya pada perkataan yang menyinggung agama. Hal inilah yang kemudian membuat keadaan makin runyam. "Rentetan sebelumnya kan selalu mengeluarkan perkataan yang kasar. Kebetulan ini menyinggung agama, menyinggung Al-Quran, jadi lebih-lebih lagi," ujar dia.

Said pun berharap kasus seperti ini merupakan yang terakhir terjadi dan dijadikan sebagai pelajaran yang berharga bagi masyarakat. Ia pun meminta kepada Ahok untuk lebih berhati-hati saat mengeluarkan pernyataan.

"Kita harapkan ini yang terakhir. Mengeluarkan omongan itu hati-hati. Ini pelajaran yang paling berharga," kata dia.

Menurut Said, seorang pemimpin tentu harus bermartabat, mengeluarkan perkataan yang baik, dan menjadi teladan bagi rakyatnya, baik itu sikap atau ucapannya. Said mengaku mengeluarkan pernyataan seperti ini bukan berarti tidak menyukai Ahok.  

"Saya enggak benci siapa-siapa. Tapi saya  sayangkan ucapan seperti itu. Toh dia enggak mengerti. Konteks ayat itu kayak apa, asbabun nuzulnya kayak apa, mengapa ayat itu keluar, latar belakang sejarahnya kayak apa kan dia enggak mengerti. Kalau saya mengerti," ucap dia.* [Republika/Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version