View Full Version
Selasa, 25 Oct 2016

Bareskrim Dinilai Bela Ahok, Habib Rizieq: Silakan Umat Islam Hukum Ahok Pakai Hukum Agama

JAKARTA (voa-islam.com)--Pasca pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Polri melalui Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Agus Andrianto mengatakan Ahok belum tentu kena hukum positif, tetapi hukum agama mungkin kena.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Syihab menyesalkan pernyataan dari Bareskrim Polri tersebut.

"Ini Pernyataan polisi penegak hukum atau advokat pembela Ahok?" kata Habib Rizieq seperti dikutip dari laman Habib Rizieq.com.

Menurut Habib Rizieq, penista agama di Indonesia sama-sama kena hukum agama dan hukum positif.

"Hukum positif yang mana yang membiarkan dan melepaskan penista agama," tegas Habib Rizieq.

Pernyataan Bareskrim Polri ini, jelas Habib Rizieq, di satu sisi ada baiknya juga.

"Atau mungkin maksud Polri, silakan umat Islam menghukum Ahok dengan hukum agama saja. Kalau begitu, tentu lebih baik," jelas Habib Rizieq.

Seperti diketahui menurut Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Puasa, KH Tengku Zulkarnain pada suatu kesempatan mengatakan dalam Islam, hukuman penistaan agama adalah dibunuh atau diusir ke luar negeri. * [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version