View Full Version
Ahad, 20 Nov 2016

Berstatus Tersangka, Umat Islam Jawa Barat Minta Ahok Ditangkap

BANDUNG (voa-islam.com)--Ribuan umat Islam menghadiri Apel Siaga Umat Islam Jawa Barat, pada Jumat, 18 November 2016. Saat Apel Siaga itu, aliansi ormas Islam mengeluarkan Resolusi Bandung. 

Dalam resolusi tersebut umat Islam Jawa Barat menegaskan untuk meneguhkan komitmen muslim Jawa Barat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI dan tegaknya prinsip-prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 dari penista agama dan segala bentuk pemecah belah NKRI.

"Putusan Bareskrim Polri yang menyatakan Ahok sebagai tersangka dan dicekal tetapi tidak ditangkap merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan negara hukum (Pasal 27), “Semua orang berkedudukan sederajat dalam hukum” sebagaimana dicita-citakan Founding Father," Kata Ketua Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat, Ustadz Asep Syaripudin membacakan resolusi.

Umat Islam Jawa Barat juga menuntut agar aparat keamanan tidak hanya menetapkan Ahok sebagai tersangka penista agama, tetapi juga Ahok harus secepatnya ditangkap dan ditahan. "Untuk mencegah kemungkinan Ahok melarikan diri atau menghilangkan barang bukti atau melakukan kembali hal yang sama atau sejenis," ucap Asep.

Umat Islam Jawa Barat juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh umat Islam bukanlah aksi SARA, bukan aksi politik dan bukan aksi yang berhubungan dengan Pilkada DKI.

"Ini murni tuntutan umat Islam agar penista agama diadili dengan hukum yang berlaku di negara ini secara adil dan transparan," tegas Asep.

Menurut Asep,  umat Islam menolak seluruh penistaan agama oleh siapapun. Tidak boleh ada yang menistakan agama apapun di Indonesia. Semua penganut agama harus dihormati dan saling menghormati. "Dan itulah kunci kedamaian dalam kebhinnekaan," tuturnya.

Umat Islam Jawa Barat juga menuntut dengan tegas aparat penegak hukum untuk menghentikan segala tindakan dan perbuatan yang bersifat diskriminatif dan represif, dengan melakukan penangkapan dan interogasi terhadap aktifis Islam yang memiliki hak untuk mengemukakan pendapat secara bebas, merdeka dan bertanggung jawab, sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.

"Mendukung langkah Polri dalam penegakan hukum bagi penistaan agama serta mendukugn TNI dalam menjaga teritorial dan keutuhan NKRI dari segala bentuk unsur pemecah belah, infiltrasi dan intervensi kekuatan luar, pungkas Asep.

Dalam aksi tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Sekjen FUI KH Muhammad Khattath, Ketua Umum ANNAS KH Athian Ali, Ketua FPI Jawa Barat KH Abdul Kohar, Ketua Gerakan Reformis Islam (GARIS) KH Chep Hermawan, dan pimpinan-pimpinan ormas Islam Jawa Barat lainnya seperti Hidayatullah, Jamaah Ansharusy Syariah, Pelajar Islam Indonesia (PII), Muhammadiyah, Persis, dan lain lain.* [Bilal/Syaf/voa-islam.com] 


latestnews

View Full Version