View Full Version
Senin, 09 Jan 2017

Soal Proses Hukum Dugaan Makar, CIIA: Penegak Hukum Harus Ekstra Cermat

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Pengamat Politik dari The Community Of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menilai pemanggilan sejumlah orang untuk diperiksa terkait kasus dugaan makar adalah indikasi keseriusan penegak hukum menuntaskan kasus tersebut sekaligus bahwa isu makar bukan hanya omong kosong. Akan tetapi, tegasnya, benar tidaknya fakta tersebut, ia berharap pengadilan yang adil dapat membuktikan semuanya.

"Isu makar sudah sangat politis, publik berharap pihak penegak hukum untuk ekstra cermat dan hati-hati agar tidak blunder melahirkan sikon yang justru kontraproduktif," kata Harits dalam keterangan persnya, Senin (9/1/2017).

Sekadar diketahui, pihak Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan pemanggilan sejumlah orang untuk menjadi saksi terkait kasus dugaan makar yang dituduhkan kepada Rachmawati Soekarno Putri dan lainnya. Terbaru, kepolisian juga akan memanggil pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Senin (9/1/2017). 

Harits melanjutkan, bila dirunut ke belakang, sebenarnya munculnya kritik atau sikap "konfrontatif" dari beberapa individu atau kelompok motifnya adalah ketidakpuasaan terhadap status quo yang ada. 

"Sah saja sebenarnya jika ada warga negara yang punya sikap kritis, karena itu artinya peduli dan tidak ingin melihat negeri ini acak kadul dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara," tegasnya.

Harits menyimpulkan bahwa hari ini masyarakat banyak memiliki kesadaran politik yang lebih baik dibanding masa orde baru.

"Karenanya, rezim juga harus sadar, jika alergi dengan kritik. Maka alangkah lebih baiknya menghindari lahirnya kebijakan yang potensial membuat kontraksi sosial politik," tuturnya.

Harits yakin, sikap dan kebijakan pemerintah yang dilihat dan dirasa oleh publik tidak adil dan tidak pro rakyat pasti potensial menjadi sumber kegoncangan politik. Oleh karena itu, pemerintahan Jokowi dan aparatur penegak hukum harus proporsional bertindak menyikapi isu makar yang muncul di akhir tahun 2016 lalu.

"Jangan sampai terjadi abuse of power dalam rangka membungkam setiap sikap kritis publik kepada rezim saat ini,"ucapnya. 

"Publik cukup cerdas bisa menilai jika itu terjadi dan akumulasi sikap ketidakpuasaan dan rasa keadilan yang terciderai akan melahirkan turbulansi politik lebih serius," pungkasnya menambahkan. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version