View Full Version
Ahad, 12 Feb 2017

MUI Gelar Kegiatan Penguatan Peran Da'i untuk Kohesivitas Sosial

 

SAMPANG (voa-islam.com)--Da'i memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kohesivitas sosial. Terkait akhir akhir ini, kohesivitas masyarakat Indonesia banyak mengalami gangguan yang disebabkan oleh masalah-masalah keagamaan, politik, sosial, ekonomi dan lain-lain. 

Sehingga terjadi  kerenggangan bahkan ada konflik di tengah-tengah masyarakat. Karena itu, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI menyelenggarakan Kegiatan Penguatan Peran Da'i Dalam Membangun Wawasan Kebangsaan dan Kohesifitas Sosial  untuk memperkokoh NKRI. 

Acara ini merupakan kelanjutan dari MoU yang telah ditandatangani bersama antara MUI dan Kementerian Sosial yang telah ditandatangani pada tanggal 31 Mei 2016 di Hotel Siti Tangerang. Acara berlangsung di Pendopo Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur. 

"Diharapkan di tengah bergolaknya persoalan bangsa yang dapat membahayakan NKRI, para da'i tetap dapat membawakan materi-materi yang memberikan kesejukan  dan mendamaikan umat," demikian dikatakan KH. Cholil Nafis dalam sambutannya.

Hadir pada acara ini Ketua Umum MUI Pusat KH. Maruf Amin, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH. Cholil Nafis, Staf Khusus Menteri Sosial RI Prof Mas'uf Said, dan wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono.

Prof Mas'ud dalam sambutannya mengatakan bahwa dakwah sangat penting diimplementasikan dalam bentuk nyata, yaitu mengatasi masalah sosial secara real. 

"Misalnya, penguatan ekonomi umat dengan memberikan bantuan usaha, penanganan masalah sosial seperti Narkoba, dan lain-lain. Kementerian sosial berusaha dengan sungguh untuk mengatasi masalah sosial," ucapnya.

Adapun KH. Maruf Amin, dalam kesempatan sambutan menegaskan, bahwa untuk  mengatasi persoalan bangsa yang dikhawatirkan mengarah kepada perpecahan, diharapkan para dai dapat memerankan diri sebagai himayatul ummat (pelindung umat) agar umat tetap bersatu dan menjalin ukhuwah Islamiyah, wathoniyyah, dan Insaniyyah. 

Maka dari itu, menurut Kiyai Ma'ruf, penting standarisasi dan peningkayan keilmuan  da'i.

"Penting adanya peningkatan kualitas da'i dengan memberikan peningkatan wawasan keagamaan dan kebangsaan. Da'i-da'i seperti itu diberikan sertifikat karena sudah mengikuti pelatihan, dan itulah yang disebut dai bersertifikat," jelasnya.

Kendati demikian, Kiyai Ma'ruf menegaskan, MUI tidak akan membuat program sertifikasi da'i. Hanya menganjurkan memiliki sertifikat dalam definisi MUI.

"MUI sama sekali tidak akan melakukan sertifikasi da'i tetapi menghimbau agar para da'i memiliki sertifikat," pungkasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version