View Full Version
Senin, 31 Jul 2017

Dosen Bercadar Dipecat, Tengku Zulkarnain: Semakin Mengerikan Kehidupan Beragama di Negeri Ini

JAKARTA (voa-islam.com)—Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Tengku Zulkarnain menyampaikan kekecewaan kepada rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dede Rosyada yang pernah memecat seorang dosen muslimah bercadar.

“Bercadar sesuai dengan Quran surat Al Ahzab ayat 59 dan Hadits Bukhari. Ada di tafsir Kementerian Agama RI. Bagaimana bisa rektor UIN mengangkangi kitab tafsir yang diterbitkan Kemenag RI yang disusun Universitas Islam Indonesia? Bercadar bukan radikal,” tulis Ustadz Tengku dalam akun Twitter @UstadTengkuZul, Senin (31/7/2017).

Ustadz Tengku kemudian membandingkan saat di Universitas Sumatera Utara (USU) pada masa Orde Baru. “Semakin mengerikan kehidupan beragama di negeri Pancasila ini sekarang. Di USU zaman Orba saja mahasiswi-mahasiswi bercadar diizikan rektor. UIN menolak?” ungkap Ustadz Tengku.

Ustadz Tengku Zulkarnain melanjutkan, “Bercadar adalah hak warga negara Indonesia. Dilindungi UUD 1945. Cadar bukan radikal. Radikal wajib dibuktikan dengan pengadilan, ada bukti dan saksi.”

Seperti diberitkan Voa Islam sebelumnya, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Dede Rosyada mengaku pernah memberhentikan dosen wanita bercadar yang dinilai terindikasi berpaham radikal.

Dosen itu sempat diberi pilihan untuk menanggalkan cadar saat memberikan kuliah, namun menolak hingga akhirnya diberhentikan.

"Pernah kami lakukan tindakan tegas kepada dosen yang memang terindikasi gerakan-gerakan radikal," ujarnya di gedung rektorat UIN Jakarta, Ciputat, Sabtu (29/7/2017)dikutip dari Merdeka.

Pihak kampus menilai dosen tersebut berpandangan berbeda. Pihak kampus sempat meminta dosen itu untuk menanggalkan cadar saat memberi perkuliahan, namun dia menolak. Saat itu sang dosen memiliki argumennya untuk mempertahankan bercadar. 

Pemberhentian terhadap dosen wanita itu dilakukan pihak kampus pada tahun lalu. Menurut Dede, di UIN Jakarta dosen perempuan memang dilarang untuk bercadar.

"Itu tahun lalu, karena memang yang bersangkutan pernah kami panggil dan lakukan interogasi. Kami berikan pilihan dan dia malah memilih aktif kegiatan organisasinya itu," ujar Dede. * [Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version