View Full Version
Senin, 19 Mar 2018

UU MD3 dan Perppu Ormas Diduga Lahir dari Kekuatan dan Persekongkolan

JAKARTA (voa-islam.com)- Perppu Ormas yang kontroversial disebut sebagai drama politik rezim Joko Widodo. Tidak hanya itu yang disebut sebagai drama politik Jokowi, tetapi juga saat ada UU MD3 tetapi tidak ditandatangani olehnya. Berlalunya waktu penandatanganan, artinya UU MD3 otomatis berjalan sebagaimestinya.

Melihat hal tersebut, PP Pemuda Muhammadiyah pun menyebut bahwa demokrasi Indonesia sedang diseret-seret. “Setelah Perpu Ormas yang kini jadi UU, drama politik Pak Jokowi terkait UU MD3, adalah gambaran nyata demokrasi kita diseret ke era kegelapan,” katanya, di akun Twitter pribadi miliknya, Ahad (18/3/2018).

Dahnil menduga ada kekuatan. Kekuatan itu menurutnya tidak hanya lahir dari eksekutif, melainkan juga dari parlemen. “Kekuatan politik eksekutif dan legislatif bersekongkol merobohkan pondasi demokrasi yang sudah dibangun sejak reformasi.”

Sebelumnya Dahnil menyebut pula bahwa tidak ditandatanganinya UU MD3 oleh Jokowi sebagai penghina nalar. “Presiden menolak menandatangani UU MD3, bagi saya, drama politik Pak Presiden Jokowi ini menghina nalar publik,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, di akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (15/3/2018).

Bahkan menurut Dahnil, Jokowi nampak tidak hanya sekali melalukan (baca: drama) tersebut, salah satu di antaranya adalah kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dahnil memang kencang mengkritisi perihal tersebut. Malah ia mengusulkan untuk dibentuk TGPF, namun hingga saat ini tidak direspon oleh Jokowi.

“Presiden Jokowi terlalu sering melakukan drama politik yang menghina nalar publik, termasuk terkait meminta menggugat UU MD3, pun demikian dengan kasus Novel Baswedan. Kapan kita menemukan Pemimpin yang jujur dan tidak berasumsi semua rakyatnya bodoh.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version