View Full Version
Kamis, 26 Apr 2018

Polisi Tangkap Penghina Nabi

SIDOARJO (voa-islam.com)—Kasus penistaan terhadap agama Islam tampaknya tak pernah berhenti. Kasus demi kasus datang silih berganti. Kali ini penistaan dilakukan oleh warga Sidoarjo, Jawa Timur, Rendra Hadi Kurniawan.

Penistaan yang dilakukan Rendra ini terekam dalam video yang viral di media sosial. Rendra secara jelas telah melakukan penghinaan kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Selain menghina Rasulullah, ia juga memelesetkan sebutan ulama, 'Syekh' dengan 'Syekhtan'.

"Nabi Muhammad itu nabi penutup zaman, tapi dia manusia, manusia yang akhlaknya di Arab. Enggak ada kebagusan dia, enggak ada. Dia itu pelakor," ucap Rendra dalam video.  

Video ini membuat geram masyarakat. Sejumlah elemen pun segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. 

Dengan sigap, Polda Jatim bekerjasama dengan Polres Mojokerto berhasil menciduk sang penista Nabi tersebut. Rendra ditangkap di Dusun Jara'an RT 03 RW 03, Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/4).

"Tiba di Mapolda pada 14.30 WIB dan langsung kita melakukan penangkapan sekaligus juga penahanan. Resmi hari ini kita melakukan penahanan. Kalau sudah ditahan berarti sudah tersangka," katanya di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (26/4/2018) seperti dikutip dari Republika.

Frans menjelaskan, penangkapan dan pengejaran dilakukan aparat kepolisian berdasarkan laporan yang banyak masuk dari masyarakat. Laporan banyak dilakukan masyarakat lewat pesan di media sosial dan lain sebagainya. Ada juga laporan dari GP Ansor Sidoarjo yang langsung mendatangi Mapolresta Sidoarjo.

Frans mengaku, polisi secara cepat melakukan pengejaran dan penangkapan karena tidak ingin video tersebut malah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. "Untuk skala prioritas dalam rangka mencapai keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," ujarnya.

Frans mengungkapkan, saat ini aparat kepolisian juga sudah mengamankan barang bukti. Di antaranya, video penghinaan yang diunggah Rendra dalam akun media sosialnya. "Adalah posting-an Facebook yang ada, kemudian Instagram, dan sebagainya yang sudah kita amankan," kata Frans.

Frans menegaskan, saat ini polisi belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan waras atau mengalami gangguan jiwa. Namun, jika dilihat dari video yang diunggah, yang bersangkutan merekamnya sambil mengendarai mobil, semestinya yang bersangkutan tidak mengalami gangguan jiwa.

"Kalau orang gila gak mungkin bawa mobil. Ini bawa mobil sambil selfiesambil merekam. Tapi proses akan tetap kita lakukan pemeriksaan," kata Frans.

Frans juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ada lagi melakukan penghinaan-penghinaan, apalagi terhadap suatu agama. Imbauan tersebut dimaksudkan untuk menciptakan bermedia sosial dengan baik.

"Dan semoga tidak ada lagi yang menjadikan ini permasalahan menjadi sesuatu yang menjadi polemik dalam masyarakat," ujar Frans.* [Rol/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version