View Full Version
Senin, 17 Dec 2018

Komnas Perempuan Sebut Poligami Bukan Ajaran Islam, MUI: Pernyataan Menyesatkan

JAKARTA (voa-islam.com)—Pernyataan Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe’i yang menyebutkan bahwa poligami bukan ajaran Islam menuai kontroversi. Majelis Ulama Indonesia melalui Sekretaris Jenderal Buya Anwar Abbas menegaskan perkataan tersebut menyesatkan.

Menurut Buya Anwar, poligami diperbolehkan dalam Islam. "Islam membolehkan poligami. Jadi kalau ada orang yang melakukan poligami boleh asal  yang bersangkutan bisa berlaku adil terhadap isteri-istrinya," kata Buya Anwar pada keterangan resminya, Jakarta, Ahad (16/12/2018).

Buya Anwar melanjutkan, "Jadi mengatakan bahwa poligami bukan ajaran Islam jelas tidak benar dan tidak ada dasarnya karena Allah SWT saja sebagai pembuat syariat membolehkan lalu mengapa kok ada diantara kita yang berani-berani menyatakan bahwa poligami bukan ajaran Islam.” (Baca: Komisioner Komnas Perempuan Sebut Poligami Bukan Ajaran Islam)

Pernyataan Komnas Perempuan tersebut dinilai Buya Anwar tak memiliki dasar. “Mengatakan bahwa poligami bukan ajaran Islam jelas tidak berdasar dan menyesatkan karena kalau cara pandang ini diikuti dan kita uji secara empirik dengan kenyataan yang ada dalam masa-masa awal Islam maka nabi Muhammad SAW sendiri beserta Umar bin Khattab dan sahabat-sahabat yang lain telah keluar dari ketentuan ajaran Islam karena mereka memiliki isteri lebih dari satu orang," tandasnya.

"Masak Nabi Muhammad yang membawa ajaran agama Islam keluar dari jalur dan ajaran agama yang beliau bawa sendiri," tambah Buya Anwar.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version