View Full Version
Sabtu, 12 Oct 2019

Menag Tegaskan Pemerintah Tak akan Hapus Pendidikan Agama Islam

MAKASSAR (voa-islam.com)--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak akan menghapus Pendidikan Agama Islam (PAI) dari kurikulum. Hal ini disampaikan Menag saat membuka Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) di Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Saya tegaskan di sini sekali lagi, bahwa pemerintah tidak akan pernah menghilangkan PAI dari sekolah, malah sebaliknya kami ingin eksistensi PAI di sekolah semakin diperkuat," tegas Menag, Kamis (10/10). 

Menag yakin jika seorang siswa mampu berpidato tentang materi keagamaan, bisa menulis cerita Islam, pandai melantunkan ayat-ayat suci Alquran, hal ini tidak terlepas dari peranan guru PAI dalam mendidik siswanya melalui mata pelajaran PAI di sekolah. 

Menag menyampaikan, bahwa pendidikan agama di sekolah terlalu penting untuk diabaikan. Ia pun berharap seluruh pihak dapat bahu membahu untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di sekolah

"Apabila PAI berhasil membentuk akhlak pribadi-pribadi siswa yang beriman dan berakhlak mulia, maka 37,7 juta atau 78% anak usia sekolah dapat kita selamatkan keyakinan dan perilakunya," kata Menag. 

Menag pun menitipkan tiga hal yang perlu dicermati bersama. Pertama, perkuat koordinasi pendidikan agama Islam di sekolah. Karena PAI menurutnya tidak hanya sepenuhnya dikelola oleh Kemenag saja. "Walaupun urusan agama adalah urusan Kemenag akan tetapi sekolah umum berada di bawah wewenang Pemda," kata Menag

Kedua, seiring terbitnya undang-undang perempuan Nomor 3 Tahun 2017, Kemenag memperoleh amanat untuk menyusun buku pendukung PAI. "Saya ingin tekankan di sini, siapkan buku-buku tersebut sebaik mungkin. 12 buku yang akan diuji publik, mudah-mudahan dapat kita selesaikan. Jangan lupa perkuat aspek moderasi beragama mengintegrasikan dengan wawasan kebangsaan," kata Menag 

Ketiga, tata kembali kegiatan ekstra kurikuler pendidikan keagamaan di sekolah. Kegiatan Rohani Islam perlu diefektifkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran beragama siswa.*

Sumber: Kemenag.go.id


latestnews

View Full Version