Kamis, 23 Jan 2020
SOLO (voa-islam.com)—Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) melaporkan dugaan prostitusi online dan offline ke Polresta Surakarta, Rabu (22/1/2020).
Informasi ini disampaikan oleh Ustaz Endro Sudarsono, Humas DKSK kepada Voa Islam, Kamis (23/1/2020).
Ustaz Endro dan sejumlah pengurus lainnya diterima oleh Wakasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Widodo.
Kepada AKP Widodo, pengurus DSKS menyerahkan bukti-bukti sejumlah akun medsos yang diduga melakukan praktek pelacuran online dan offline di wilayah Solo raya.
DKSK meminta agar dalam waktu 7x24 jam pihak kepolisian dapat mengungkap pelaku pelacuran online tersebut.* [Syaf/voa-islam.com]