View Full Version
Sabtu, 22 Feb 2020

Ketum FPI: Hukuman Penjara bagi Koruptor Mubazir, Kita Usulkan Potong Tangan dan Leher ke DPR

JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Shobri Lubis mengusulkan hukuman berat untuk para koruptor. Kyai Shobri mengusulkan agar koruptor dihukum dengan potong tangan hingga potong leher.

Kyai Shobri saat menjadi orator di Aksi 212 mengatakan ada indikasi pelaku korupsi dilindungi oleh aparat penegak hukum. Dia kemudian berbicara hukum Islam terkait korupsi.

"Ada indikasi juga pelaku-pelaku korupsi dilindungi oleh aktor-aktor dan oknum-oknum aparat penegak hukum. Ini sangat memalukan, Saudara! Makanya kawan-kawan Islam itu simpel, hukum Islam itu, kayaknya kalau hukum sekarang ini udah nggak pantes untuk diterapkan di Indonesia, udah nggak bisa ngobatin Indonesia," ujar kyai Shobri di Depan Gedung Sapta Pesona, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/2/2020).

Kyai Shobri mengajak massa mengusulkan kepada DPR supaya membentuk undang-undang pemberantasan korupsi. Dia meminta agar para koruptor dikenai hukuman potong tangan hingga potong leher.

"Kita rame-rame ngusulin ke DPR buat undang-undang pemberantasan korupsi. Hukumnya korupsi Rp 1 miliar ke bawah potong tangan, Rp 1 miliar ke atas potong leher. Setuju?" ujar Kyai Shobri, yang kemudian direspons oleh peserta aksi, "Setuju!"

Hukuman penjara bagi para koruptor, menurut Kyai Shobri, adalah mubazir. Menurutnya, hukum potong tangan dan leher bisa membuat orang jera.

"Jangan dipenjara, mubazir. Bikin abis duit negara. Suruh masuk kerja tangannya udah buntung. Masuk kerja lagi. Cukup 1 instansi 1 masing-masing satu orang. Kalau nggak mau kerja, potong leher. Dia akan jadi obat di instansinya setiap ketemu teman-temannya udah buntung tangannya, berhenti korupsi satu instansi," jelas dia.

Kyai Shobri mengatakan para koruptor yang dipenjara mendapatkan fasilitas dan diberi makan. Dia kemudian membandingkan dengan rakyat miskin yang hidup susah.

"Kalau dipenjara selfie bareng-bareng. Penjahat selfie, gile aje. Satu hari dikasih makan 3 kali gratis oleh negara. Perampok duit negara," katanya.

"Orang miskin di kampung-kampung, yang mempertahankan kemerdekaan dirinya, dia tak mau mencuri, dia tak mau merampok, korupsi, untuk menjaga kehormatan dirinya, nggak pernah dikasih makan ama negara, betul? Betul? Ee... bajingan negara koruptor dikasih makan negara 3 kali sehari. Gila tidak? Bertahun-tahun, 10 tahun," imbuhnya.

Kyai Shobri kemudian menanyakan kepada peserta aksi apakah setuju akan usulannya itu. Peserta pun merespons dengan teriakan 'setuju'.

"Kalau nyerempet-nyerempet ke mamah diselametin kalau nyerempet ke mamah, betul? Kalau nyerempet-nyerempet ke orang yang mules mencret bisa lebih. Oleh karena itu, saya ingatkan di sini setuju nggak kira-kira kalau rakyat Indonesia ganti hukumnya sekarang kita pakai hukum potong tangan aja," pungkasnya.*

Sumber: Detik.com


latestnews

View Full Version