View Full Version
Selasa, 16 Nov 2021

Kuasa Hukum Keluarga Ustaz Farid Okbah Dorong Komisi III DPR Evaluasi Densus 88

BEKASI (voa-islam.com)--Kuasa hukum keluarga Ustaz Farid Okbah, Ismar Syafruddin meminta kepada Komisi III DPR RI untuk melakukan pengawasan kepada Densus 88 Polri. Hal ini terkait penangkapan Ustaz Farid Okbah yang dinilai tidak manusiawi.

“Ada salah satu yang kami inginkan adalah pengawasan terhadap Densus (Detasemen Khusus) 88,” ujar Ismar pada Selasa (16/11/2021) melalui pesan suara.

Ismar mendorong Komisi III DPR melakukan evaluasi terhadap kinerja Densus 88 selama ini. Karena menurut dia banyak sekali operasi Densus 88 yang menyisakan masalah.

“Betul-betul banyak kejadian termasuk masalah Siyono. Masalah pembunuhan di Poso yang anak muda sampai sekarang ini belum kita tau ujung pangkalnya tentang prosedur penangkapan nya,” ungkap Ismar.

Baca: Kuasa Hukum: Ustaz Farid Okbah Ketua Partai, Tak Mungkin Dia Teroris Antidemokrasi dan Antinegara

Dengan evaluasi ini, diharapkan Densus 88 dapat memperbaiki kinerja. Sehingga tidak asal main tangkap. “Semuanya harusnya menjadi masukan buat kita untuk memperbaiki kedepan, jangan orang seperti beliau (Ustaz Farid) ini yang jadi korban,” jelas dia.

Untuk diketahui, aparat kepolisian telah mengamankan Ustaz Farid Okbah pada Selasa (16/11/2021) pagi. Ia ditangkap seusai shalat Subuh di masjid di sekitar rumahnya di Bekasi, Jawa Barat. *[Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version