View Full Version
Senin, 04 Apr 2022

1 Ramadhan 1443 H Berbeda dengan Almanak, Sekum Persis Berikan Penjelasan

BANDUNG (voa-islam.com) - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menjawab pertanyaan kenapa Ramadhan 1443 H berbeda dengan apa yang sudah diterbitkan pada Almanak Islam PP PERSIS yang dituliskan 1 Ramadhan jatuh pada 2 April 2022.

Sekretarim Umum PP PERSIS Dr. Haris Muslim menjawab pertanyaaan itu. Hasil rapat dengan Dewan Hisbah dan Dewan Hisab Rukyat (DHR) pada 28 Mei 2021 sebelum penerbitan almanak yang memutuskan untuk mengikuti kriteris MABIMS lama pada penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

"Karena pada praktiknya PP Persatuan Islam selalu menerima hasil sidang Isbat, agar tidak harus mengubah lagi almanak," ucap Sekum PP PERSIS melalui jaringan WhtsApp, Jumat (01/04).

Ia menambahkan, tetapi pada perkembangannya ternyata pemerintah mengubah kriteria dengan menerima kriteria MABIMS yang baru yaitu tinggi hilal 3° elongasi 6,4°, yang sejatinya itu merupakan kriteria yang dipegang PERSIS sejak tahun 2012.

“Perlu sedikit dijelaskan bahwa erdasarkan hasil Sidang Dewan Hisbah bersama Dewan Hisab dan Rukyat pada 19 Februari 2012 diputuskan bahwa kriteria awal bulan hijriyyah adalah Imkanur Ru'yah Astronomis (beda tinggi bulan 4° elongasi 6,4 °),” paparnya,” kata Dr. Haris Muslim dalam keterangan tertulisnya kepada voa-islam.com.

Inilah yang kemudian sejak saat itu digunakan oleh PERSIS dalam membuat Almanak.

Adapun untuk menentukan awal Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha, maka berdasarkan Keputusan Sidang Dewan Hisbah No. 002 tahun 1440 H bahwa yg berwenang memutuskan awal Ramadhan dan dua hari raya adalah Ulil Amri, Ulil Amri Jam'iyyah adalah ketua umum. Karena dalam prakteknya ketua umum sebagai Ulil Amri Jam'iyyah selalu menerima keputusan pemerintah selaku Ulil Amri negara.

"Itulah kenapa dalam beberapa tahun terakhir sering terjadi "perbedaan" antara apa yg tertulis di Almanak dan pelaksanaannya," ungkap Dr. Haris.

Lebih lanjut Sekum PP PERSIS memaparkan, hal ini tentu menjadi pertanyaan besar bahkan menimbulkan kekurang percayaan terhadap Almanak PERSIS, sehingga pada Bulan Mei 2021 diputuskan untuk awal Ramadhan, Syawwal dan Dzulhijjah sementara mengikuti dahulu kriteria MABIMS lama yang masih dipegang pemerintah, agar tidak terjadi perbedaan.

“Akan tetapi yang terjadi, pemerintah malah mengubah kriterianya, menerima kriteria MABIMS baru dan menerapkannya mulai Ramadhan 1443 H,” paparnya.

Sehingga kita pun "mengikuti" keputusan pemerintah yang sejatinya itulah yang sudah dipegang oleh PERSIS selama 10 tahun.

Qadarullah mungkin beginilah skenarionya, kita harus mundur dahulu, agar yang lain maju dan bersama-sama dengan kita.

“Insya Allah mulai tahun depan tidak akan ada lagi perbedaan antara Almanak dan pelaksanaannya,” pungkas Dr. Haris Muslim.

Diketahui PP PERIS menetapkan 1 Ramadhan 1443 jatu pada Ahad, 3 April 2022. Hal ini dituangkan dalam surat edaran PP PERSIS Nomor: 2566/JJ-C.3/PP/2022 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum PP PERSIS KH. Aceng Zakaria dan Sekum PP PERSIS Dr. Haris Muslim. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version