View Full Version
Rabu, 13 Jul 2022

Jemput Jemaah Pulang Haji, Keluarga Mesti Patuhi Prokes

JAKARTA (voa-islam.com) - Kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji akan pulang ke Tanah Air mulai 15 Juli 2022. Ada empat embarkasi yang akan mengawali fase pemulangan ini, yaitu: kloter pertama  Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG), Jakarta-Bekasi (JKS), Padang (PDG), dan Solo (SOC). 

Mencegah potensi penyebaran Covid-19, Plh. Dir. Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Susari mengatakan, keluarga atau kerabat jemaah haji boleh melakukan penjemputan, tapi harus tetap memenuhi protokol kesehatan secara ketat.

Hal tersebut ia sampaikan dalam program FMB9 yang disiarkan dari Kantor Kemenkominfo RI, Jakarta.

"Akan ada dua titik berpotensi dalam penyebaran Covid-19. Pertama, saat penjemputan jemaah haji oleh keluarga atau kerabat. Sudah menjadi tradisi bahwa yang menjemput seorang jemaah haji tidak hanya satu orang, bisa dua, tiga, empat, bahkan lebih. Andai kata satu orang dijemput oleh 2-3 mobil, satu mobil berisi 4-5 orang, bisa dilihat berapa orang yang akan berkerumun disitu," jelas Susari, di Jakarta, Senin (11/07) lansir kemenag.go.id.

"Kedua, nanti waktu pulang, juga sudah menjadi tradisi kerabat dan saudara jemaah haji akan berdatangan dan berinteraksi. Ini harus kita lakukan sosialisasi dan edukasi kepada mereka supaya tetap mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.

Susari juga menegaskan, apabila ditemukan gejala Covid-19 pada jemaah haji, maka keluarga yang bersangkutan dianjurkan untuk tidak mengunjungi dahulu jemaah haji tersebut.

Yudhi Pramono selaku Plt. Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa Kemenkes sudah menyiapkan posko kesehatan di setiap bandara kepulangan jemaah haji Indonesia. Kemenkes juga sudah menyiapkan ambulan dan rumah sakit bila ditemukan jemaah haji dalam keadaan darurat kesehatan. 

"Kemudian di asrama haji, kami juga siapkan tim untuk memeriksa jemaah haji yang baru datang. Jadi mereka akan melakukan screening secara menyeluruh," terang Yudhi.

"Apabila ditemukan gejala-gejala Covid-19 maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yakni antigen atau PCR. Apabila ditemukan reaksi ringan maka akan dilakukan isolasi oleh satgas covid daerah. Apabila ditemukan reaksi berat maka akan dilarikan ke rumah sakit yang telah ditetapkan," lanjutnya.

Yudhi melanjutkan, setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di asrama haji embarkasi kepulangan, jemaah haji akan diberikan kartu kewaspadaan kesehatan yang berisi data-data mengenai kesehatan jemaah. "Kartu ini dapat dipergunakan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas atau rujukan ke rumah sakit," tutupnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version