

JAKARTA (voa-islam.com), – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di seluruh Indonesia untuk melaksanakan Shalat Istisqa, yakni shalat memohon turunnya hujan, menyusul kemarau dan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi.
Seruan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, di tengah kondisi kekeringan yang semakin mengkhawatirkan.
“Kemarau dan kekeringan melanda kita, bahkan karhutla masih terus terjadi. Mari doakan mudah-mudahan segera turun hujan di Indonesia, di tempat-tempat kemarau dan kebakaran. Bahkan kami mengajak umat untuk Shalat Istisqa (minta hujan),” ujar Cholil Nafis dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026) yang dilansir antaranews.
Menurut Kiai Cholil, Shalat Istisqa merupakan salah satu bentuk ikhtiar spiritual dan kepasrahan seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala ketika menghadapi kekeringan berkepanjangan.
Ia juga menekankan bahwa ikhtiar spiritual tersebut harus berjalan bersama usaha nyata di lapangan. Pemerintah dan petugas pemadam kebakaran tetap perlu melakukan berbagai langkah teknis untuk mengendalikan karhutla.
MUI berharap pengurus masjid, lembaga keagamaan, dan masyarakat di wilayah terdampak dapat segera mengoordinasikan pelaksanaan Shalat Istisqa secara berjamaah.
Karhutla Kembali Mengkhawatirkan
Seruan MUI tersebut muncul ketika sejumlah wilayah Indonesia menghadapi kemarau yang berdampak pada kekeringan, krisis air bersih, dan meningkatnya titik panas.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya menyebut Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah kembali menjadi wilayah prioritas penanganan karhutla setelah jumlah titik panas di kedua provinsi tersebut meningkat.
Berdasarkan data Sipongi Kementerian Kehutanan per 1 September 2026, titik panas di Kalimantan Barat meningkat dari 273 menjadi 859 titik, sedangkan Kalimantan Tengah naik dari 253 menjadi 623 titik. Sumatera Selatan juga meningkat dari 20 menjadi 89 titik dan Kalimantan Selatan dari 22 menjadi 73 titik.
Kondisi tersebut membuat pemerintah terus mengintensifkan upaya pemadaman dan pencegahan. Di sisi lain, sejumlah daerah juga mengambil langkah spiritual dengan menggelar Shalat Istisqa.
Di Kalimantan Tengah, misalnya, pemerintah daerah bersama TNI/Polri, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat telah melaksanakan Shalat Istisqa dan doa bersama di Bundaran Besar Palangka Raya pada 23 Agustus lalu.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebelumnya juga menyerukan pelaksanaan Shalat Istisqa di seluruh Indonesia. DMI meminta para khatib sekaligus mengajak umat bertobat, memperbanyak istighfar, dan berdoa agar Allah mengangkat bencana dan memberikan hujan.
Sikap Berbeda Ustadz Abdul Somad
Di tengah seruan tersebut, sikap Ustadz Abdul Somad (UAS) mengenai Shalat Istisqa ketika terjadi karhutla kembali menjadi perhatian.
UAS diketahui pernah menyatakan tidak bersedia menjadi imam Shalat Istisqa ketika kabut asap terjadi akibat karhutla. Alasannya, menurut UAS, persoalan tersebut tidak semata-mata disebabkan kekeringan alamiah, tetapi juga karena ulah manusia yang sengaja membakar hutan dan lahan.
“Saya seumur hidup tak pernah Shalat Istisqa. Tak pernah. Tak pernah sekalipun. Berbuih mulut orang meminta saya Shalat Istisqa, saya jawab tidak, karena itu bukan kebakaran tapi dibakar,” ujar UAS dalam ceramah yang disampaikannya pada 2019.
Menurut UAS, menjadi persoalan ketika orang yang diduga membakar hutan justru ikut melaksanakan Shalat Istisqa untuk meminta hujan.
Dalam kesempatan lain, UAS kembali menjelaskan sikap tersebut. Pada kajian ilmiah di Mapolda Riau pada Mei 2025, ia mengatakan tidak pernah mau menjadi imam Shalat Istisqa ketika terjadi kabut asap akibat karhutla.
“Karena yang membakar hutan juga ikut salat, kalau tidak turun hujan yang disalahkan imamnya,” ujar UAS.
Bagi UAS, persoalan karhutla yang disebabkan kesengajaan manusia tidak cukup diselesaikan dengan meminta hujan. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran juga harus dilakukan secara tegas.
Antara Doa dan Penegakan Hukum
Seruan MUI untuk melaksanakan Shalat Istisqa dan pandangan UAS tersebut sebenarnya dapat dibaca dalam dua sisi yang saling melengkapi.
Memohon hujan kepada Allah adalah ikhtiar seorang Muslim. Namun menghentikan kejahatan manusia juga merupakan kewajiban.
Jika sebagian karhutla terjadi akibat kesengajaan membakar hutan dan lahan, maka persoalannya bukan hanya kekeringan. Ada tanggung jawab manusia yang harus ditegakkan.
Karena itu, doa tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban melakukan pencegahan, penyelidikan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.
Sebaliknya, usaha manusia juga tidak membuat seorang Muslim meninggalkan doa kepada Allah. Ikhtiar lahir dan batin semestinya berjalan bersama.
Di tengah panasnya kemarau, asap yang mengganggu kesehatan, hutan yang terbakar, dan masyarakat yang kesulitan mendapatkan air, umat Islam diajak kembali mengingat Allah, memperbanyak istighfar, memperbaiki diri, sekaligus menuntut agar kejahatan terhadap lingkungan tidak dibiarkan.
Sebab hujan adalah rahmat Allah, sementara menghentikan tangan manusia yang merusak bumi adalah tanggung jawab manusia. [PurWD/voa-islam.com]