Ramallah – Infopalestina: Pusat Hak Asasi Manusia Palestina atau PCHR (PalestinianCenter for Human Right) menegaskan bahwa milisi otoritas Ramallah kembali melakukan penculikan dua warga Palestina setelah dikeluarkannya dua keputusan pengadilan yang membebaskan mereka. PCHR menuntut agar mereka segera dibebaskan.
Dalam pernyataannya, kemarin, Rabu (3/2), PCHR mengatakan, "Dinas intelijen dan keamanan (Abbas) kembali menahan warga Muayid Abdul Karim Bani Audah dan Khaleh Mohammed Abul Baha setelah dikeluarkannya dua keputusan pengadilan yang membebaskan mereka."
PCHR mengatakan dalam pernyataan bahwa milisi Abbas menculik Bani Audah 45 menit setelah dia dibebaskan. Sementara itu Khaled diculik hanya beberapa menit setelah dia dibebaskan dari penjara.
Perlu disebutkan bahwa Bani Audah diculik pada bulan Juni tahun 2007 oleh dinas intelijen Abbas di Tepi Barat atas tuduhan berafiliasi kepada "Pasukan Eksekutif" pemerintah Haniyah, karena anggota dari Gerakan Perlawanan Islam Hamas dan memiliki senjata. (asw)