Gaza – Infopalestina: Departemen kesehatan Palestina, Basem Naem menegaskan, hasil pemeriksaan terhadap sejumlah korban syahid di Gaza dan yang luka, terbukti Israel menggunakan senjata yang dilarang di dunia internasional. Basem meminta sejumlah tim medis untuk mengungkap penemuan ini dalam rangka mendesak Zionis agar diajukan ke mahkamah internasional atas kejahatatan kemanusiaanya.
Pernyataan ini, diungkapkan Naem saat peridato dalam konferensi kesehatan di Gaza, Kamis (18/3). Ia mengatakan, hasil penelitian terhadap sejumlah korban menunjukan Zionis menggunakan senjata biologi.
Sementara itu, Dr. Magbhat Abbas, direktur umum kerja sama internasional di depkes mengatakan, pelanggaran Israel terbukti ditemukannya bahan-bahan yang beracun dan berbahaya di tubuh korban..
Dengan demikian Israel telah melanggar semua consensus tentang kemanusiaan, moral maupun agama. Israel terbukti melanggar setiap garis merah terhadap rakyat Palestina. “Kami memperkirakan Israel menggunakan senjata yang dilarang di dunia internasional. Padahal sudah beberapa tahun yang lalu para ahli medis memperingatkan tentang aksi Zionis ini terekan dalam sejumlah orang yang terluka maupun syahid. Ia menegaskan, salah satu buktinya, walaupun tim medis telah memberikan pengobatan semestinya, tetapi luka tersebut bukan bertambah baik, malah semakin mengganas yang menyebabkan korban meninggal dengan cepat tanpa diketahui sebab yang pasti. (asy)