View Full Version
Rabu, 19 May 2010

Fatwa Zionis Serukan Perluas Balas Dendam pada Orang Palestina

Nablus – Infopalestina: Seorang Rabi Yahudi senior mengeluarkan fatwa yang membolehkan kaum pemukim pendatang Yahudi untuk melakukan aksi-aksi balas dendam terhadap orang-orang Palestina. Sebagai reaksi atas setiap langkah yang dilakukan pemerintah Zionis terhadap mereka.

Fatwa yang dikeluarkan Rabi Ishak Shabira, Senin (17/5), itu memperbolehkan ketua institut agama “Aud Yosef Hai” di pemukiman Yahudi Yetzehar, dekat dari Nablus, wilayah utara Tepi Barat, untuk memperluas kebijakan “membayar harga” yang dilakukan Zionis atas orang-orang Palestina dan properti mereka, sebagai kompensati atas setiap langkah pemerintah Israel yang membongkar setiap permukiman ilegal di Tepi Barat.

Fatwa tersebut dibacakan Shabira saat ikut dalam demonstrasi bersama ratusan kaum pemukim pendatang Zionis untuk memprotes keputusan penghancuran salah satu sekolah agama di pemukiman tesrebut.

Shabira menambahkan, “Yang kita inginkan adalah melaksanakan kebijakan mengambil kembali harga yang diambil dari kita. Keluarnya ide ini bukanlah sia-sia dari sini, dari pemukiman-pemukiman di Nablus. Kita terus menunggu-nunggu mereka (untuk melakukan balas dendam). Semua wilayah dan pemukiman harus ikut dalam kebijakan menjadikan orang-orang Palestina membayar harga ini.”

Dia menegaskan, “Tidak ada batasan untuk melaksanakan aksi balas dendam ini di pemukiman-pemukiman di Tepi Barat saja. Tapi juga dilaksanakan di al Quds, di Hebron dan juga di Nagev. Di semua tempat harus dilaksanakan aksi balas dendam ini. Setiap orang mengalami tindakan tentendu dari pemerintah maka harus melakukan reaksi balas dendam di semua tempat.” (asw) www.infopalestina.com


latestnews

View Full Version