View Full Version
Rabu, 09 Mar 2011

10 Ribu Wanita Palestina Ditangkap Israel Sejak 1968

Gaza – Infopalestina: Kementrian Tahanan Palestina menyebutkan bahwa penjajah Zionis Israel telah menangkap lebih dari 10 ribu wanita Palestina sejak tahun 1968. Sebanyak 850 di antaranya ditangkap pada intifadhah al Aqsha. Masyarakat internasional dan organisasi HAM yang konsen dalam masalah ini diminta melihat tahanan wanita Palestina secara netral dan tidak mendukung penjajah Zionis Israel, sekaligus melakukan intervensi segera untuk mengakhiri penderitaan mereka.

Hal tersebut disampaikan Kementerian Tahanan dalam sebuah pernyataan, Selasa malam (8/3). Para tahanan wanita Palestina ditempatkan di penjara Damon dan Hasharon. Salah satu dari mereka berasal dari Jalur Gaza, yaitu Wafa Albas yang ditahan sejak 5 tahun lalu, 4 orang dari al Quds, 3 orang dari wilayah Palestina 48, dan sisanya dari Tepi Barat.

Sebanyak 27 orang dihukum beragam yang paling tinggi adalah Ahlam Tamimi, yang divonis 16 kali seumur hidup, kemudian Qahira Saadi dihukum 3 kali seumur hidup ditambah 30 tahun, selanjutnya Aminah Muna, Sana Shehadeh dan Doa Jayyousi dihukum penjara seumur hidup.

Ada 6 tahanan wanita yang mendekam di penjara Israel yang proses hukumnya dihentikan, 3 orang sebagai tahanan administrtif, tanpa tuduhan atau pengadilan, dan 4 tahanan yang suami mereka juga mendekam di penjara Israel.

Salah seorang tahanan di penjara Damon, Abeer Amro, kondisi kesehatannnya memburuk karena pengabaian medis dari pihak Israel. Bahkan kondisinya sangat kritis hingga berat badannya menurun drastis dari 85 menjadi 45 kilogram.

Sebagai tahanan adalah para ibu yang meninggalkan anak-anak mereka. Seperti Irina Sarahanah yang ditahan sejak tiga tahun lalu dengan vonis 32 tahun penjara, dia adalah seorang ibu dua anak. Kemudian Iman Ghazawi dari Tulkarm yang ditahan sejak sepuluh tahun lalu dengan vonis hukuman 13 tahun penjara, dia meninggalkan dua orang anak.

Tahanan lain bernama Nelly Safadi dari Nablus yang ditahan sejak tiga tahun lalu dan suaminya dihukum penjara 10 tahun. Sedang Ahlam Tamimi dari Ramallah, suaminya bernama Nizar Tamimi dihukum penjara seumur hidup.

Departemen Tahanan di akhir pernyataan menyatakan bahwa masyarakat internasional melakukan kebijakan munafik berkaitan dengan hak-hak tahanan wanita Palestina, karena tidak mensikapi kasus mereka secara netral. Saat ini ada 36 wanita Palestina yang mendekam dalam penjara dalam kondisi yang berat. (asw)


latestnews

View Full Version