

![]() |
Roma – PIP: Organisasi HAM Internasional mengecam keras apa yang dialami para pengungsi Palestina di Italia akibat intimidasi dan pelanggaran berbahaya atas hak-hak mereka yang dilakukan oleh otoritas di sana. Organisasi ini berjanji akan menyebarkan isu mereka dan menyampaikan bukti-bukti terkait masalah ini kepada lembaga-lembaga berwenang di Uni Eropa. Dalam pernyataan yang dilaporan kantor berita Arab aljazeera, Organisasi HAM Internasional ini menyebutkan pihaknya telah memerintahkan para pengacaranya untuk mengambil langkah-langkah hukum guna menuntut para pelaku kejahatan yang melanggar hak-hak pengungsi, pihaknya juga meminta Komisariat Tinggi urusan Pengnungsi untuk menunjukkan perannya atas apa yang terjadi. Organisasi yang terdaftar di Swiss dan Norwegia, serta memilki kantor di lebih dari 40 negara di dunia, ini menyampaikan rinian apa yang dialami sejumlah pengungsi Palestina begitu mereka tiba di Italia datang dari kamp pengungsi Nagev di perbatasan Irak-Suriah. Kamp Pengungsi Palestina Nagev telah ditutup pada tahun 2009 setelah proyek keputusan yang diajukan Swedia ke Uni Eropa, yang akibatnya dilakukan pembagian para pengungsi Palestina yang dinggal di kamp tersebut ke negara-negara Uni Eropa. Untuk Italia mendapat jatah 170 pengungsi. Begitu mereka tiba di Italia, dimulailah siksaan dialami para pengungsi. Di mana begitu mereka tiba di rumah-rumah langsung mengalami penyitaan dari Mafia di kotamadya "Kalibera", yang pada dasarnya berada di bawah kendali geng-geng mafia. contoh-contoh kesulitan yang diderita oleh para pengungsi Palestina, di antaranya "serangan brutal" yang dilakukan para anggota mafia di depan mata para polisi yang bersekongkol dengan mereka dalam banyak kasus. Walikota menolak mencairkan dana bantuan apapun untuk mereka meskipun sudah dibayar dimuka oleh Uni Eropa yang dialokasikan khusus untuk itu yang jumlah lima juta euro. Sementara itu polisi dan mafia mewajibkan semua penduduk kota, institusi dan toko-toko untuk tidak berurusan dengan orang-orang Palestina, memaksa rumah sakit untuk tidak mengobati atau menerima mereka, para wanita dipaksa melepas jilbab mereka. Dan setelah mendapatkan ancaman serius akan mengalami pembantaian seluruh kelompok mereka, para pengungsi melarikan diri secara massal dari Italia, jumlah mereka mencapai 157 pengungsi, ke Swedia pada Mei lalu dan diterima oleh penguasa di sana, ditempaatkan di sebuah hotel di negara bagian selatan. Swedia memutuskan untuk berkonsultasi dengan pemerintah Italia untuk mengembalikan mereka, sesuai dengan perjanjian Dublin. (asw) |