View Full Version
Senin, 15 Mar 2010

Heboh Film Iran: Tiru Film Yesus, Nabi Muhammad Diperankan Aktor Film

Setelah sukses menggarap lebih dari satu proyek film, kini sutradara asal Iran, Majid Majidi, berpacu dengan waktu untuk memproduksi film layar lebar tentang Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, dan sejarah nabi secara umumnya.


Namun langkahnya menghadapi banyak permasalahan dan benturan dengan beberapa fatwa. Fatwa yang terbaru dikeluarkan oleh Al-Azhar yang mengharamkan visualisasi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para shahabat yang mulia.
Meski demikian, sutradara Iran yang namanya meroket setelah menyutradarai film laris “Children of Heaven” ini tetap melakukan persiapan intensif untuk memfilmkan Nabi Muhammad. Babak pertama film tersebut memfokuskan kepada masa kecil Nabi sebelum usia dua belas tahun, lalu diikuti dengan serangkaian film yang memaparkan seluruh fase kehidupan Rasulullah yang mulia.

Melihat tahap persiapan film tersebut, diperkirakan film akan ditayangkan pada pertengahan 2011, menurut pernyataan sang sutradara sendiri juga produsen Mahdi Hedrian, perjalanan penyutingan ini termasuk perpindahan dari beberapa negara termasuk Iran, dan mayoritas penyutingan berlangsung di Maroko setelah beberapa kunjungan sutradara ke beberapa tempat penyutingan dalam beberapa tahun ini.

...Sebelum memfilmkan Nabi Muhammad, Majidi, sang sutradara, telah membandingkan lebih dari 200 film tentang Yesus Kristus...

Namun poin yang paling banyak diperdebatkan adalah sutradara tersebut akan mewujudkan peran Nabi shallallahu alaihi wasallam selama bagian akhir film yang akan direkam.

Sebelum memfilmkan Nabi Muhammad, Majidi, sang sutradara, telah membandingkan lebih dari 200 film tentang Yesus Kristus, lebih dari 100 film tentang Nabi Musa, sedangkan tentang sejarah nabi Muhammad hanya diproduksi satu film dalam kurun 40 tahun terakhir.

Hal inilah yang menuai protes dari berbagai pihak di antaranya seperti yang diberitakan koran Kuwait "Al-Wathan" bahwa telah ada kesepakatan di antara sumber-sumber fiqih rujukan setingkat dunia Islam tentang larangan visualisasi pribadi Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, bahkan menurut undang-undang Kuwait dianggap sebagai tindak kriminal.

...sumber-sumber fiqih rujukan setingkat dunia Islam melarang visualisasi pribadi Nabi Muhammad SAW, bahkan menurut undang-undang Kuwait dianggap sebagai tindak kriminal...

Disebutkan bahwa film jenis ini terutama film sejarah dan yang berkaitan dengan biografi Nabi dan para shahabat secara umumnya menuai protes dari sisi agama dari sebagian besar dan berbenturan dengan fatwa-fatwa dari sisi lain, ditambah lagi biaya produksi yang sangat besar.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Ulama Dunia  DR Yusuf Qardhawi telah membolehkan visualisasi adegan-adegan shahabat nabi sesuai dengan ketentuan syariat kecuali para Nabi, Istri-istri Nabi, Khulafa Rasyidin, dan tiga orang shahabat yang dijamin surga yaitu Abu Ubaidah, Thalhah bin Ubaidillah, dan Zubair bin Awwam karena kedudukan khusus mereka di kalangan para shahabat.

Namun Mufti Besar Saudi menentang pendapatnya dengan tidak membolehkan visualisasi para shahabat secara keseluruhan walaupun dengan karikatur sekalipun.

Disebutkan bahwa film tersebut akan menceritakan kisah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sepanjang tiga bagian, dikabarkan bahwa Majidi bersikeras untuk pertama kalinya dalam sejarah memerankan tokoh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dengan mengabaikan seluruh undang-undang yang melarang visualisasi Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang telah dikenal para insan film sejak dulu, dengan menghadapkan dirinya kepada resiko serangan kritikan dari berbagai pihak.

...Majidi bersikeras untuk memerankan tokoh Nabi Muhammad dengan mengabaikan seluruh undang-undang yang melarang visualisasi Nabi Muhammad...

Sebagaimana disebutkan bahwa stasiun televisi "Al-Manar" di bawah Hizbullah telah menyiarkan sepanjang bulan Ramadhan lalu serangkaian film Iran tentang "Nabi Yusuf" dengan dubbing bahasa Arab di mana Nabi Yusuf diperankan oleh aktor Iran Musthafa Zamani, di mana hal tersebut dinilai oleh seorang Wakil di parlemen Iran Mahmud Husaini sebagai "kebanggaan negara di mata dunia". [abu roidah/Alarabiya.net]


latestnews

View Full Version