View Full Version
Jum'at, 09 Oct 2015

Masuk Pengurus MUI, Koordinator JIL Diharapkan Seperti Umar bin Khaththab

JAKARTA (voa-islam.com)—Masuknya Abdul Moqsith Ghazali, pendiri sekaligus Koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL) sebagai pengurus pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa bakti 2015-2020 menuai pro kontra di masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang menolak Moqsith terlibat dalam kepengurusan MUI.

Hal ini sempat menjadi perhatian pengurus teras MUI untuk meninjau ulang status Moqsith. Namun, menurut informasi KH Tengku Zullkarnain, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, dikabarkan bahwa Moqsith tetap dipertahankan dalam kepengurusan.

" Ya dia tetap sebagai wakil sekretaris di Komisi Kerukunan. Dia resmi rekomendasi dari NU (Nahdlatul Ulama)," ujar Tengku Zulkarnain saat dihubungi voa-islam, Rabu (7/10/2015) lalu.

Tengku Zulkarnain melanjutkan, Moqsith wajib mentaati AD dan ART MUI, visi, misi serta program-program MUI.

"MUI itu punya AD/ART, visi dan misi juga program kerja. Wajib ditaati oleh semua anggota MUI. Saya pun wajib mentaatinya," jelas Tengku Zulkarnain.

Jika Moqsith tetap mempertahankan paham liberalnya, maka pimpinan MUI tidak segan-segan akan mengeluarkannya dari kepengurusan MUI.

"Kalau dia tetap mempertahankan pola pikirnya di JIL, maka dia harus keluar dari MUI. Karena MUI sudah membuat aturan pada Munas 2005 di Hotel Sari Pan Pasifik soal fatwa pemikiran Sipilis (sekularisme, liberalisme, dan pluralisme). Dan itu tidak berubah dan tidak akan dicabut sampai dunia kiamat," ungkap Tengku Zulkarnain.

Keputusan MUI menerima Abdul Moqsith Ghazali tidak melihat masa lalunya. Menurut Tengku hal ini mengingatkan kepada kisah Umar bin Khaththab yang taubat dan masuk Islam.

"Kita tidak lihat masa lalu orang. Kalau taat oke, kalau tidak ya keluar. Umar bin Khaththab saja masuk Islam diterima. Imam asyari pun keluar dari mu'tazilah diterima," jelas Tengku Zulkarnain.* (Sendia/voa-islam.com)

Editor: Ibnu Syafaat

 

 

 


latestnews

View Full Version