View Full Version
Rabu, 28 Oct 2015

Perkumpulan Ini Dukung Zina dan Tolak Syariat Islam Tegak di Aceh

JAKARTA (voa-islam.com)- Instititut Pemberdayaan Perempuan dan Anak Indonesia, Ninik Rahayu nampaknya tidak menyukai hukum syariah tegak di bumi Nangroe Aceh Darusalam (NAD), yang ia sebut sebagai 'preseden baru dalam sejarah Indonesia'. Dan hal ini jelas sebagaimana ia sampaikan dalam rilis yang didapat oleh wartawan voa-islam.com, kemarin (27/10/2015) di salah satu resto bilangan Cikini, Jakarta Pusat.

Ninik, misalnya saja ia keberatan dengan adanya perlakuan rajam yang diperentukkan untuk orang-orang yang berzina. Ninik menganggap bahwa rajam merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan melawan hukum nasional.

"Memberlakukan sebuah bentuk penghukuman yang tidak manusiawi dan melawan hukum nasional, yaitu rajam," demikian tertulis dalam rilisnya yang dibagikan kepada wartawan.

Selain itu ia menganggap bahwa hubungan badan antara manusia dewasa dengan dan atau bukan mahromnya merupakan hak yang seharusnya tidak dikriminalkan. Karena ia menganggap bahwa hubungan itu ialah hak pribadi manusia itu sendiri.

"Melakukan kriminalisasi terhadap pergaulan dan hubungan pribadi antara pasangan dewasa."

Ia juga menyebutkan, maksud dengan 'membuat preseden baru dalam sejarah Indonesia' ialah, bahwa syariah telah menghilangkan perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan seksual sebagaimana yang telah dijamin oleh UU nasional. "Menghilangkan perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan seksual sebagaimana telah dijamin UU." (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version