View Full Version
Selasa, 15 Jun 2021

Pajak, Tanda Hidup Belum Berkah

 

Oleh: Khamsiyatil Fajriyah

Apa komentar mayoritas teman-teman kita di grup wa atau di platform sosial media yang lain, ketika terdengar kabar sembako akan dikenai PPN? Karena begitu keterlaluan kebijakan ini, selain menolak, kebanyakan curiga bahwa pemerintah juga akan menarik pajak atas nafas kita juga buang angin kita. Ironis. Di tengah wabah, di tengah PHK mengintai, dan kemiskinan yang semakin meningkat, kebijakan perluasan objek pajak jelas menjadikan masyarakat seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Kesusahan datang kepada mereka secara bertubi-tubi dari pihak yang seharusnya melindungi.

Solusi Menuai Masalah

Memperluas objek pajak menjadi jalan bagi pemerintah untuk menyelesaikan defisit APBN, apalagi setelah diterpa wabah setahun lebih. Defisit APBN yang  dipatok akan menjadi 1000 triliun di akhir tahun 2021 menunjukkan bahwa defisit semakin melebar. Masih kata pemerintah, solusi memperbanyak objek pajak plus menaikkan tarifnya adalah solusi menyelamatkan APBN setelah opsi utang sulit dilakukan karena tingginya rasio utang pemerintah yang naik dari tahun sebelumnya hanya 30,5% dari PDB menjadi 38,5%.

Dalam revisi draft Rancangan Undang Undang nomor 6 tahun 1983, tentang Ketentuan Umum dan Tatacara perpajakan(KUP), pemerintah menghapus beberapa jenis barang yang tidak dikenai PPN. Setelah dihapus, jadilah Sembako yang sebelumnya termasuk ke dalam barang yang tidak dikenai PPN, di tahun 2022 nanti akan dikenai pajak pertambahan nilai sebesar 12%.

Masyarakat praktis menolak wacana ini. PPN yang akan dibebankan kepada penjual jelas akan menjadikan harga naik. Semua kebutuhan sehari-hari yang akan dikenai pajak seperti beras, biji-bijian, susu, daging, sagu, sayur, buah akan semakin mahal. Padahal, pandemi yang menerpa telah menurunkan daya beli masyarakat menengah ke bawah hingga di angka 50%. Masyarakat menolak, tapi begitulah konsekuensi bila APBN bergantung hanya pada pajak.

Berbagai solusi diberikan oleh para ahli ekonomi agar pemerintah membatalkan rencananya. Semua ingin agar masyarakat bawah tidak semakin menderita. Tetap saja, sistem ekonomi kapitalis akan selalu berpihak kepada pemodal besar, para kapitalis, yang dianggap sebagai pemeran utama dalam roda perekonomian negara. Ketidakadilan pun terjadi. Bila bahan makan sehari-hari dikenakan pajak, barang mewah akan mengalami pemotongan pajak hingga hanya dikenakan pajak 0%.

Keberpihakan kepada kapitalis juga terlihat sangat jelas ketika negara hanya menerima pajak dari kekayaan alam yang dikuasai mereka. Sangat kecil jumlahnya dibandingkan dengan penghasilan para pengusaha besar dengan 'memiliki' sumber minyak, tambang emas, hutan, yang seharusnya semua itu dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat.

Kalau sudah begitu, maka maklumlah bila pemasukan negara sangat terbatas. Padahal menjalankan roda pemerintahan, membangun fasilitas umum, melayani dan mengurusi rakyat butuh biaya yang besar.

Solusi Berkah dari Islam

Salah satu kisah masyhur bagaimana kesejahteraan hidup dialami oleh umat manusia bahkan hewan adalah kisah kekhilafahan Umar bin Abdul Aziz. Bukan dengan menarik pajak dari rakyatnya. Bahkan di satu kisah beliau menghapus retribusi yang ditarik dari pedagang di pasar tanpa alasan yang dibenarkan agama. Retribusi itu dalam fiqh bernama Maksun.  Beliau juga memerintahkan wakilnya di Palestina untuk merobohkan dan menghanyutkan bangunan Al Makas. Umar bin Abdul Aziz meghapusnya karena Rasulullah melarangnya. Dalam hadis Riwayat Abu Dawud, keharamannya diindikasikan dengan ancaman neraka bagi penariknya.

Bukan hanya di masa ke Khilafahan Umar bin Abdul Aziz, para Khalifah hanya menarik harta karena telah disyariatkan oleh Allah seperti zakat dari orang muslim, jizyah dari Ahlu zimmah, kharaj dan usyur atas hasil tanah pertanian yang sudah mencapai nishobnya. Kalaupun dalam satu kondisi darurat, negara menarik dharibah, tabaruat, atau 'urunan' dari kaum muslimin, itu terjadi hanya saat kas negara sedang kosong. Tidak bersifat rutin setiap hari, bulan, juga tahun.

Karena ketaatan pemimpin dan rakyatnya kepada Allah dan Rasulullah, tercatat di berbagai dokumen, warga negara saat Islam diterapkan secara Kaffah, hidup makmur dan bahagia. Maha Benar Allah yang telah berjanji dalam firmanNya di surat Al A'raf ayat 96 yang artinya,

" Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi..." Wallahu A'lam bisshowab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version