View Full Version
Jum'at, 17 Jun 2022

Nabi Muhammad Dihina di India, Umat Islam Wajib Membela

 

Penulis: Naila Zayyan

Penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw. kembali terjadi. Kali ini terjadi di India. Nupur Sharma, juru bicara Partai Nasionalis India Bharatiya Janata Party (BJP) diketahui membuat pernyataan menghina Nabi Muhammad Saw. selama debat TV berjudul "The Gyanvapi Files" pada 26 Mei, di saluran Times Now. Sementara Naveen Kumar, Kepala Informasi partai BJP, disebut membuat cuitan yang tidak pantas beberapa waktu lalu.

Partai BJP mengumumkan menangguhkan kedua orang ini. Tindakan disipliner ini dilakukan setelah kekerasan pecah di Kanpur Uttar Pradesh pada 3 Juni.  Polisi telah menangkap sekitar 29 orang dan mendakwa 1.000 orang lainnya karena kerusuhan (jawapos, 7/6/2022).

Selain itu terjadi kehebohan diplomatik terutama di negara-negara Teluk. Tagar yang menyerukan boikot barang-barang India di negara-negara Teluk menjadi tren di Twitter. Bahkan, Mufti Besar Oman menuliskan sebuah cuitan dari akun resminya yang mencela pernyataan yang dibuat oleh Sharma selama debat TV. Qatar, Iran dan Kuwait memanggil duta besar India di negaranya. Arab Saudi ikut memberikan peringatan keras kepada India.

Semakin Berani Menghina Simbol Islam

Dilansir dari suara.com (6/6/2022), ujaran kebencian dan serangan terhadap Muslim meningkat tajam sejak BJP berkuasa pada 2014. Muslim di India adalah minoritas. Kita menyaksikan bagaimana kaum muslim di sana sulit menjalankan syariat Islam secara kaffah. Muslimahnya dilarang mengenakan kerudung dan jilbab di tempat umum.

Kita bisa saksikan beberapa waktu lalu sempat viral video para guru harus melepaskan kerudungnya saat mengajar di sekolah-sekolah, mahasiswa muslimah yang menutup aurat menjadi objek olokan dan bullyan di kampus, para muslimah yang mengenakan cadar dan busana muslimahnya diolok-olok di jalanan dan disiram dengan air comberan. Sungguh rasis dan membahayakan keamanan kaum muslimin di India.

Kali ini sasarannya adalah sosok Nabi Muhammad Saw. Dilansir dari fin.co(dot)id (7/6/2022) dituliskan bahwa Sharma menghina Nabi Muhammad karena menikahi istrinya, Aisha di usia muda. Ia juga dinilai menghina peristiwa Isra Mi'raj hingga menyinggung ayat dalam al Quran dengan tafsir keliru.

Sementara, pada 1 Juni 2022, Naveen Kumar Jindal lewat akun Twitternya menuding Nabi Muhammad adalah pemerkosa. "Saya ingin bertanya kepada kerabat nabi bahwa nabi anda menikah pada usia 53 tahun dengan gadis Aisyah berusia 6 tahun. Kemudian pada usia 56 tahun menjalin hubungan dengan Aisyah berusia 9 tahun. Apakah hubungan itu tidak termasuk dalam kategori pemerkosaan?" cuit Jindal yang diposting ulang oleh akun Twitter @SamiullahKhan__.

Sebagai muslim, kita wajib marah saat Nabi kita dihina. Mereka semakin berani menghina simbol-simbol Islam karena merasa sebagai kaum mayoritas di negerinya. Sikap yang tegas dari kaum muslimin dan para pemimpin negara-negara muslim sangat diperlukan untuk menghentikan penghinaan serupa dan juga pelecehan terhadap simbol-simbol Islam.

Boikot dan Peringatan Keras Saja Tak Cukup

Penghinaan terhadap Islam, Nabi Muhammad Saw, para muslimah dan lain-lain yang merupakan bagian dari Islam harus dihentikan. Umat Islam wajib membela! Negeri-negeri Islam seharusnya satu suara mengecam dan menindak tegas pelakunya. Boikot produk-produk India sebenarnya hanya berefek jangka pendek. Kecaman dan peringatan keras saja belumlah cukup untuk menghentikan penghinaan terhadap Islam yang dilakukan oleh oknum, apalagi dilindungi oleh sebuah negara.

Umat Islam harus menunjukkan kebesaran dan kekuatannya agar tidak terus-menerus diinjak-injak kehormatannya. Kita sejatinya adalah umat yang mulia, umat yang memiliki kekuatan besar dan ketinggian peradaban. Umat nonmuslim harus mengetahui bahwa umat Islam memiliki power dengan kekuasaan politiknya yang tak bisa dipandang remeh. Khilafah Islamiyah adalah institusi yang telah berhasil menjaga kehormatan, harkat dan martabat kaum muslimin selama hampir 13 abad lamanya, sejak masa Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq ra. hingga kekhilafahan terakhir Utsmaniyah di Turki.

Sanksi terhadap Penghina Nabi Muhammad SAW.

Hukum Islam terhadap penghina Nabi Muhammad SAW. sangat tegas. Jika pelakunya muslim, ia dianggap keluar dari Islam (murtad). Syekh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan hal ini dalam kitab tafsir karyanya,

فإن الاستهزاء باللّه وآياته ورسوله كفر مخرج عن الدين لأن أصل الدين مبني على تعظيم اللّه، وتعظيم دينه ورسله، والاستهزاء بشيء من ذلك مناف لهذا الأصل.

Menghina Allah, ayat-ayat dan Rasul-Nya, adalah penyebab kekafiran, pelakunya keluar dari agama Islam (murtad). Karena agama ini dibangun di atas prinsip mengagungkan Allah, serta mengagungkan agama dan RasulNya. Menghina salah satu diantaranya bertentangan dengan prinsip pokok ini. (Taisir Al Karim Ar Rahman, hal. 342).

Para ulama sepakat (ijma') bahwa pelaku penghina Nabi Muhammad SAW. layak dihukum mati.

Syaikhul Islam al-Harrani dalam kitabnya as-Sharim al-Maslul berkata,

وقد حكى أبو بكر الفارسي من أصحاب الشافعي إجماع المسلمين على أن حد من سب النبي صلى الله عليه و سلم القتل كما أن حد من سب غيره الجلد

"Abu bakr al-Farisi, salah satu ulama syafiiyah menyatakan, kaum muslimin sepakat bahwa hukuman bagi orang yang menghina Nabiﷺ adalah bunuh, sebagaimana hukuman bagi orang yang menghina mukmin lainnya berupa cambuk."

Selanjutnnya Syaikhul Islam menukil keterangan ulama lainnya,

قال الخطابي : لا أعلم أحدا من المسلمين اختلف في وجوب قتله؛

Al-Khithabi mengatakan, “Saya tidak mengetahui adanya beda pendapat di kalangan kaum muslimin tentang wajibnya membunuh penghina Nabi ﷺ.”

وقال محمد بن سحنون : أجمع العلماء على أن شاتم النبي صلى الله عليه و سلم و المتنقص له كافر و الوعيد جار عليه بعذاب الله له و حكمه عند الأمة القتل و من شك في كفره و عذابه كفر

Sementara Muhammad bin Syahnun juga mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa orang yang mencela Nabiﷺ dan menghina beliau statusnya kafir. Dan dia layak untuk mendapatkan ancaman berupa adzab Allah. Hukumnya mennurut para ulama adalah bunuh. Siapa yang masih meragukan kekufurannya dan siksaan bagi penghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia kufur.” (as-Sharim al-Maslul, hlm. 9)

Oleh karena itu, kaum muslim saat ini harus menyikapi penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw. dengan dua sikap mendasar. Pertama, minimal wajib marah jika Nabinya dihina, bukan diam saja atau malah menganggapnya biasa-biasa saja. Kita harus membela Nabi Muhammad Saw. sebagai bukti kecintaan kita kepada Rasulullah Muhammad Saw. dan juga kepada Islam.

Kedua, mendakwahkan pentingnya institusi Khilafah Islamiyah saat ini sebagai kunci kekuatan kaum muslimin agar mempunyai bargaining position di dunia. Dengan memiliki institusi politik Khilafah Islamiyah yang memiliki power, baik dari sisi politik, hukum dan pertahanan keamanan maka orang-orang kafir tidak mudah meremehkan simbol-simbol Islam, termasuk menghina Nabi.

Dengan institusi Khilafah, para penghina Nabi Muhammad Saw tidak hanya bisa dikecam/dihukum secara lisan dan administratif, namun bisa dihukum tegas sesuai syariat Islam yaitu hukuman mati sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi kaum/ manusia lain.  Wallahu a'lam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google/cnn indonesia


latestnews

View Full Version