View Full Version
Sabtu, 08 Oct 2022

Kebebasan Berperilaku, Akibatkan HIV/AIDS Tak Kunjung Berlalu

 

Oleh: Sunarti

Bagai menegakkan benang basah, alias sangat sulit, jika menyelesaikan persoalan peningkatan HIV/AIDS di negeri ini dengan metode yang tambal sulam. Alih-alih selesai, kasus justru akan semakin merajalela.

Sebut saja kasus peningkatan HIV/AIDS di Magetan, Jawa Timur yang telah membuat kalangan wakil rakyat gelisah bagaimana menyikapi maraknya kasus di Kota Sayur tersebut.

Menurut apa yang dikabarkan koran setempat, Jawa Pos, Radar Madiun, ditemukan 133 kasus HIV/AIDS dalam dua tahun terakhir yang cukup membuat para anggota dewan jengah. Hal ini dikarenakan target dari pemerintah pusat pada 2030 mendatang adalah tiga zero. Yaitu zero kasus baru, zero kematian akibat HIV/AIDS dan zero diskriminasi. Karena temuan kasus ini, maka perlu adanya peningkatan upaya preventif.

Ini baru salah satu contoh kasus di daerah yang bisa saja menunjukkan fenomena ice ball. Kota-kota besar, bisa jadi kasusnya melebihi yang terjadi di kota kecil.

Dalam salah satu laman pemberitaan media online menyebutkan, bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja mengeluarkan data teranyar orang dengan HIV di Indonesia. Hingga Juni 2022, total pengidap HIV yang tersebar di seluruh provinsi mencapai 519.158 orang (cnn.indonesia).

Solusi Tambal Sulam

Memang telah banyak upaya yang dilakukan pemerintah pusat hingga daerah. Seperti yang diambil oleh pemerintah daerah Magetan, yaitu peningkatan upaya preventif yang diharapkan dapat memaksimalkan peran lintas sektor, termasuk edukasi secara masif yang menyasar berbagai kelompok masyarakat. Kebijakan ini belum bisa menyentuh akar persoalannya. Ibarat menambal satu lubang kebocoran, sementara lubang yang lain dibiarkan tetap terbuka dan terus-menerus menimbulkan persoalan baru.

Sebut saja kebebasan berperilaku yang dilindungi oleh undang-undang dengan mengatasnamakan hak asasi manusia. Kebebasan ini merujuk pada perilaku individu yang sebebasnya tanpa memandang apakah perilaku tersebut bisa menimbulkan/menambah angka penderita HIV/AIDS. Pada dasarnya, kebebasan berperilaku ini menjurus pada kebebasan melakukan hubungan seks bebas dengan siapa saja, berjenis kelamin apa saja. Ketika satu sama lain tidak ada yang merasa dirugikan, maka mereka berada dalam perlindungan hukum atas nama HAM.

Sisi lain, hukum yang diterapkan tidak memberikan efek jera terhadap para pelaku seks bebas tersebut. Dan identitas para penderita HIV/AIDS ini tidak diketahui oleh khalayak dengan alasan perlindungan terhadap privasi. Maka seseorang tidak akan mengetahui siapa yang diajak atau mengajak mereka berhubungan seks tersebut, apakah penderita HIV/AIDS ataukah bukan.

Inilah diantaranya penyebab solusi yang ditempuh tidak menyelesaikan persoalan secara tuntas. Sekian tahun bukan menurun tapi semakin meningkat. Ini juga merupakan bukti, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan sangat sarat dengan nilai-nilai moral yang rusak. Dan mengakibatkan berbagai macam kerusakan di tengah-tengah umat. Terlebih sistem ini telah mengutamakan kebebasan yang sebebas-bebasnya (liberal) pada para penghuninya.

Menempuh Solusi Tuntas

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan penduduk mayoritas beragama Islam. Bukan persoalan besar jika saja, masyarakat hingga pemilik kebijakan memahami dan sekaligus menjadikan Islam sebagai sebuah aturan. Pasalnya, Islam bisa menyelesaikan problematika umat mulai dari urusan pribadi, masyarakat hingga ranah negara (hukum).

Persoalan merajalelanya penderita HIV/AIDS merupakan persoalan sistemik. Untuk menyelesaikan problematika penyakit ini juga diperlukan penyelesaian secara sistemik pula. Dalam sendi-sendi kehidupan diperlukan aturan yang komprehensif.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyelesaian ini diantaranya adalah pertama tata pergaulan antara pria dan wanita. Kedua adanya sistem pendidikan yang meletakkan dasar akidah Islam sebagai dasarnya serta pencetak generasi penerus bangsa yang memiliki semangat juang yang tinggi serta mampu menanggulangi pemikiran-pemikiran yang merusak. Dan yang terakhir adalah penerapan sistem yang sempurna dari sistem shahih, yaitu sistem Islam yang berasal dari Sang Pencipta.

Terlebih lagi, Raperda yang disodorkan PEMDA sebagai solusi maraknya HIV/AIDS dengan target 3 zero (zero kasus baru, zero kematian dan zero diskriminasi) diimbangi dengan perbaikan dalam sistem-sistem yang lain, maka ini akan menjadi sebuah hal yang laik terwujud.

Seperti perbaikan dalam sistem pergaulan. Di mana pergaulan laki-laki dan perempuan dibatasi sesuai dengan hukum Allah, yaitu kehidupan terpisah. Kecuali dalam urusan jual beli, kesehatan dan urusan di tempat umum lainnya.

Menempuh sistem kedua yaitu sistem pendidikan. Sebuah aturan mendasar yang penting bagi seluruh rakyat. Karena pendidikan adalah pondasi dasar yang nantinya akan mewujudkan generasi penerus bangsa yang bermartabat serta berakhlak mulia, taat kepada Sang Pencipta beserta Rasul-Nya. Dengan pondasi yang kuat secara individu maupun masyarakat, maka generasi penerus yang tangguh akan benar-benar terwujud. Mereka akan seksama menyaring budaya serta pemikiran yang merusak. Seperti budaya hedonis, foya-foya, suka-suka dan semau gue, hingga bergaul bebas tanpa batas dalam pemuasan nafsunya.

Sistem yang terakhir yang harus ditempuh adalah penerapan sistem Islam yang sempurna. Yaitu sistem Islam yang shahih yang memiliki seperangkat aturan yang komplit. Karena jika secara individu maupun masyarakat telah memiliki kesadaran untuk taat kepada Allah, maka tinggal sistem hukum yang tegas yang diterapkan. Di mana hukum yang berlaku benar-benar merupakan perwujudan perlindungan terhadap perilaku individu dan masyarakat, ketagasan terhadap pelanggar hukum, payung hukum yang memberikan perlindungan terhadap hal-hal yang merusak, serta benteng bagi tangguhnya kepribadian seluruh penduduk negeri.

Dengan menilik ini semua, diharapkan dari dalam diri individu, masyarakat dan negara bisa bersama-sama memiliki visi dan misi untuk menjadi masyarakat yang sehat, jauh dari penyakit menular serta yang lebih penting adalah terhindar dari laknat Allah SWT. karena kesalahan yang diperbuat manusia. Wallahu alam bisawab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version