View Full Version
Sabtu, 02 Jan 2010

Malaysia Waspadai Pemakaian Kata 'Allah' oleh umat Kristen

KUALA LUMPUR (Voa-Islam.com) - Masalah menggunakan kata 'Allah' bagi non-Muslim harus ditangani dengan sangat hati-hati oleh semua pihak yang terlibat, kata Menteri Wanita Pengembangan Masyarakat dan Keluarga, Shahrizat Abdul Jalil.

"Sebenarnya, non-Muslim di negara ini menerima kenyataan bahwa kata 'Allah' milik umat Islam. Saya khawatir bahwa masalah tersebut dapat 'meledak' jika tidak ditangani dengan bijaksana dan dengan sangat hati-hati.

"Di negara seperti Malaysia, budaya, tradisi, konvensi dan etika, terpisah dari hukum, memainkan peran penting dalam memastikan kerukunan antar ras," katanya dalam sebuah pernyataan Jumat (01/01) kemarin.

Shahrizat yang juga Ketua Wanita UMNO mengatakan akan selalu memantau situasi kasus tersebut dan akan menunggu untuk naik banding.

Sebelumnya pada hari Kamis (31/12), Pengadilan Tinggi menyatakan bahwa mingguan Katolik, The Herald, dapat menggunakan kata 'Allah' dalam artikel untuk menyebarkan agama Kristen di antara para pengikutnya.

Hakim Lau Bee Lian telah memutuskan bahwa penggunaan kata itu konstitusional sepanjang berskala terbatas untuk mendidik para pengikut agama Kristen. (bernama)

Baca berita terkait:

  1. Pengadilan Malaysia Izinkan umat Katolik Gunakan Kata "Allah"
  2. Melanggar Aturan, CD Kristen Dibawa ke Pengadilan Malaysia
  3. Polemik Kata "Allah" di Malaysia: Pemerintah Akan Banding ke Pengadilan
  4. Malaysia Waspadai Pemakaian Kata 'Allah' oleh umat Kristen

latestnews

View Full Version