Syauqi Ibrahim Abdul Karim Allam
SETELAH pemungutan suara yang dilakukan oleh tokoh-tokoh ulama senior di Al-Azhar, Syauqi Ibrahim Abddul Karim Allam akhirnya terpilih sebagai Mufti besar Mesir yang baru, dan Presiden Muhammad Mursi harus menyetujui pilihan tersebut.
Syauqi Ibrahim Abddul Karim Allam menjadi Mufti besar Mesir yang baru menyusul pemungutan suara yang dilakukan oleh Otoritas Ulama Senior Al-Azhar pada hari Senin kemarin (11/2/2013).
Ini adalah pertama kalinya Grand Mufti dipilih dalam pemungutan suara yang sebelumnya selalu ditunjuk oleh presiden.
Presiden Muhammad Mursi diharapkan akan menyetujui keputusan tersebut, setelah itu Allam akan resmi menjabat sebagai Mufti negara.
Dia akan menggantikan mufti sebelumnya, Syaikh Ali Jumaah, yang akan pensiun pada bulan Maret mendatang di usia 61 tahun. Masa jabatannya diperpanjang satu tahun pada tahun 2012 oleh dewan penguasa militer.
Awal bulan ini, Presiden menolak permintaan Al-Azhar untuk memperpanjang masa jabatan Ali Jumaah.
Tiga finalis yang dipilih pada hari Senin kemarin dalam sidang tertutup diadakan oleh anggota Otoritas ulama senior Al-Azhar.
Kewenangan pemilihan dipimpin oleh Imam besar Al-Azhar Syaikh Ahmad Al-Thayyib, selain Jumaah dan ulama berbasis di Qatar Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi.
Menyusul keputusan itu, Allam menyatakan: “Ini adalah suatu kehormatan bagi saya telah dipilih oleh Otoritas Ulama Senior Al-Azhar. Saya berharap dapat memenuhi kepercayaan masyarakat terhadap saya dan saya berharap kepada Allah bahwa saya cocok untuk posisi itu.”
Dia mengatakan dia akan tetap berada di posisinya saat ini sebagai kepala fikih Islam dan Hukum Syariah di Universitas Al-Azhar, cabang Tanta, sampai Presiden Mursi secara resmi menyetujui pengangkatannya.
Allam, 55 tahun, lahir di gubernuran Delta Nil Beheira. Ia menerima gelar PhD pada tahun 1996 dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Azhar. Bukunya yang paling terkenal menyangkut takdir jenis kelamin janin dan legalitas sesuai dengan hukum Islam.
Ia juga menulis sebuah buku tentang hak-hak politik perempuan Muslim. Allam juga akan menjadi mufti negara ke-19 di Mesir. Dan menurut aturan Al-Azhar, mufti usianya harus berada di bawah 60 tahun serta tidak memiliki afiliasi politik.(fq/islampos/alahram) By Al Furqon on February 12, 2013