View Full Version
Rabu, 10 Jun 2015

Batalnya Jilbab di TNI, Pengamat: TNI Membangkang UUD 45 & Pancasila

JAKARTA (voa-islam.com)- Pengamat dunia Islam mengatakan, dengan dibatalkannya aturan pemakaina jilbab untuk prajurit TNI yang muslim merupakan tindakan yang melawan konstitusi, juga butir-butir Pancasila.

Selain itu, umat Islam dihimbau agar meminta presiden untuk bertindak. "Di seluruh Indonesia kecuali di aceh, jelas-jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam pancasila dan UUD 45,” kata Syarif Hidayatullah Anwar Abbas seperti yang dikutip Republika, Senin (08/06/2015) malam.

Ia juga menilai bahwa dengan begitu, TNI sama saja membangkang terhadap aturan hukim yang ada. Di mana setiap masyarakat berhak menjalankan agamanya masing-masing.

Jadi dengan pernyataan panglima tni ini berarti dia  telah melakukan pembangkangan terhadap pancasila dan uud 1945,"kata Anwar yang juga Plt Ketua Bidang Pendidikan MUI Pusat.

Untuk melawan pembatalan yang dilakukan oleh Panglima Moeldoko, ia mengajak seluruh umat Islam untuk  mengadu ke presiden agar prajurit wanita dapat menjalankan hak-haknya. Serta mengoreksi apa yang dilakukan oleh Panglima TNI merupakan tindakan yang menyimpang dari perjalanan dan falsafah bangsa.

Sebelumnya, Panglima TNI Jendral Moeldoko pun menyatakan sikapnya yang tak ingin membahas kembali tentang Jilbab. Hal itu dia sampaikan kepada wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI. "Sudah. Enggak ada lagi yang perlu dibahas tentang itu (Jilbab),” katanya.

Ketika ditanya soal, apakah itu artinya rencana membolehkan prajurit perempuan untuk mengenakan jilbab dibatalkan? Moeldoko menjawab, "ya,"sambil berjalan keluar ruang Komisi I. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version