View Full Version
Kamis, 18 Feb 2016

Rezim Orba Terasa di Era Joko Widodo, LBH: Aktivis Ditangkap dan Dikriminalisasi

JAKARTA (voa-islam.com)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kemarin, (17/02/2016) mengadakan aksi di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta. Aksi ini diselenggarakan guna mengritisi pihak kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap aktivis (buruh) dan pendamping hukum dari aktivis tersebut.

Aksi ini juga dilakukan untuk melimpahkan perkara yang diduga kepolisian telah bertindak semena-mena dengan menggunakan pasal semaunya. “11:10 para legal LBH Jakarta, buruh & jaringan melawan kriminalisasi mulai berkumpul di lapangan Polda Metro Jaya. Mereka datang bersolidaritas mengawal pelimpahan kasus kriminalisasi Tigor-Obed (LBH Jakarta), buruh & mahasiswa. Kriminalisasi menggunakan pasal karet untuk membungkam gerakan buruh, mahasiswa, & aktivis. Segera bebaskan mereka yang dikriminalisasi!!!” tulis akun Twitter milik LBH Jakarta.

Orasi pun sempat dilakukan oleh lembaga hukum ini. Dengan korban yang menggunakan atribut bak pengacara, LBH ingin menegaskan bahwa kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian tidak hanya kali ini saja.

“Orasi dari korban-korban kriminalisasi. Tampak Tigor-Obed PBH LBH Jakarta mengenakan toga. Tigor dan Obed, pengacara @LBH_Jakarta yang mengalami kekerasan dikriminalisasi, siap menjalani pelimpahan ke Kejaksaan. Direktur LBH Jakarta memberi semangat kepada kawan-kawan buruh agar tak padam semangatnya karena kriminalisasi. Dulu ada Yap Tiam Hien dan Adnan Buyung yang dikriminalisasi. Sekarang Tigor dan Obed.”

LBH Jakarta menilai, sikap kepolisian ini menandakan bahwa aroma Orde Baru kini serasa hidup kembali. Hanya melakukan unjuk rasa, massa dari buruh dan aliansi lainnya seketikan  dicokol oleh aparat kepolisian.

“….kriminalisasi kepada Pengabdi Bantuan Hukum seperti kembali pada masa Orde Baru yang represif. Bersama Tigor dan Obed, ada 23 Buruh dan 1 Mahasiswa yang dikriminalisasi karena melakukan aksi unjuk rasa 30 Oktober 2015.”

Dalam aksi dan pelimpahan kasus kriminalisasi tersebut, tidak hanya datang dari LBH Jakarta sendiri. Melainkan ada pula dari perwakilan mahasiswa dan pimpinan serikat buruh. (RobigustaS/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version