View Full Version
Sabtu, 18 Jun 2016

Mantan Ketua KPK Kritik Saeni yang Melanggar Perda tapi Dapat Bantuan Donasi

SERANG (voa-islam.com)—Kasus Saeni nampaknya membetot perhatian banyak pihak. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrcham Ruki pun ikut bersuara terkait kasus Saeni ini.

Menurut Ruki, kasus Saeni ini lebih kental berbau politis. Ada muatan untuk menghilangkan citra Banten yang sedari dulu dikenal Islami dan toleran.

“Masjid dan gereja di Serang ini, saling berdampingan, lahan parkir gereja penuh masih bisa parkir di halaman masjid. Kurang toleran dari mana? Masyarakat Banten dari dulu itu terkenal toleransi,” ujar Ruki.

Ruki secara tegas menolak pembatalan Perda No 2 tahun 2010 tentang pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan penyakit masyarakat, yang salah satu isinya mengatur jam buka warung makan selama Ramadhan.

“Masa kecil saya di Banten, dulu azan zuhur mobil itu pada berhenti. Coba lakukan (penerapan peraturan) lebih secara santun dan dinasihati lebih baik, beda tegas dan kasar,” jelas Ruki yang merupakan asli putra Banten.

Ruki juga tak menaruh simpati kepada Saeni, pemilik warteg yang dirazia Satpol PP beberapa waktu lalu. Saeni dirazia melanggar perda tapi justru mendapat bantuan dari masyarakat di luar Kota Serang.

Menurut Ruki, warung Saeni seharusnya taat pada aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. “Dia sudah lama membuka warung itu mestinya tau lah aturan sebelumnya seperti apa,” ujarnya.

Dia berpesan agar masyarakat pendatang harus bisa menempatkan diri. Sedangkan masyarakat pribumi juga harus bisa bertoleransi.* [Jpnn/Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version