View Full Version
Ahad, 19 Jun 2016

Ini yang Harus Dilakukan Umat Islam jika Perda Syariah Dicabut

JAKARTA (voa-islam.com)- Walau masih belum jelas atau terang bagaimana nasib ribuan Perda yang akan dicabut pemerintah, namun umat Islam tidak salahnya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan itu sebagai wujud atau bentuk perlawanan. Apakah umat Islam mau dipandang phobia di tengah-tengah sebagai mayoritas?

Ini himbauan Dari Korps Mubaligh Jakarta (KMJ), Edy Mulyadi yang didapat voa-islam.com dengan judul besar 'GERAKAN KEPRIHATINAN'.

Assalamualaikum. Wr. Wb.

"Saudara/i ku sebangsa dan setanah air. Negara melakukan standard ganda untuk menginjak-injak keberadaan umat muslim pada hari ini. Belum tuntas dari ingatan kita saat Menteri Pendidikan Anis Baswedan di banyak kesempatan ingin menghapuskan cara berdoa Umat muslim di sekolah, belum lupa dari fikiran kita saat Jusuf Kalla melarang penggunaan pengeras suara di mesjid karna mengganggup aktivis lain.

Umat Islam yang belum pernah diadili dicap Teroris dan dengan dalil teroris mereka dibunuh disiksa. Mereka balikan logika berfikir bahwa orang yg berpuasa harus hormati orang yang tidak berpuasa, mereka minta situs-situs berbau Islam dihapuskan.

Tapi saudara/i ku sekalian mereka biarkan. Perusahan2 melarang karyawannya untuk berhijab, mereka biarkan larangan berjualan di hari minggu di Papua, bahkan sedikitpun mereka tidak menyinggung akan hal itu.

Saudara/i ku sekalian. Hari ini Pemerintah Jokowi melalui Menteri dalam Negeri telah resmi mencabut lebih dari 3000 Perda berbau Islam. Dari mulai mewajibkan berjilbab, mengaji untuk masuk sekolah sampai larangan berjualan bulan Ramadhan ini adalah puncak dari sikap phobia terhadap Islam yg sedang ditunjukan oleh Pemerintahan Jokowi.

Saudara/i ku sekalian di bulan suci Ramadhan ini saya ingin mengajak kawan untuk bersatu padu, menyatakan sikap dan menunjukan kepada pemerintah Jokowi bahwa kita Umat Islam ini besar dan jangan paksa kita untuk melakukan gerakan perlawanan.

Gerakan serentak meng-SMS Menteri Dalam Negeri.

Caranya: tuliskan kata2 'TOLAK PENCABUTAN PERDA-PERDA ISLAMI DI INDONESIA, REVOLUSI MENTAL BUKAN UNTUK MENJAUHKAN KAMI DARI AGAMA. Kirim KE 0811899899 (Mendagri)'." (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version