JAKARTA (voa-islam.com)- Sekjen Forum Umat Islam (FUI), M. Al-Khatath siang tadi dengan beberapa aktivis, pengagamat, pimpinan ormas, pengacara, dan lainnya membahas persiapan untuk melaporkan Basuki Tjhajaja Purnama atau Ahok ke aparat hukum.
"Rapat FUI siang ini membahas persiapan untuk melaporkan Ahok ke aparat hukum. Kami akan laporkan ke Mabes dan juga Jaksa Agung. Yang jelas kami tidak lapor ke KPK, karena juga sudah pernah. Kesimpulannya KPK menganggap laporan belum cukup bukti. Malah ada yang mengatakan tidak cukup niat jahat," sampainya, Jum’at (19/08/2016), di DDII, Jakarta.
Ia mengaku tidak akan pernah letih untuk tetap menyeret Ahok ke jalur hukum. Sebab, menurutnya ini sudah masuk ke persoalan kepentingan masyarakat banyak.
“FUI, sebagai pimpinan ormas tidak akan pernah lelah untuk mengadvokasi soal umat. Ini persoalan umat yang sedang kita perjuangkan, yakni salah satunya mengkasuskan Ahok,” sambungnya.
Ia juga tidak pungkiri bahwa untuk mengkasuskan mantan Bupati Bangka Belitung itu mudah. Namun demikian, ia mengaku telah menyiapkan tim pengacara untuk menghadapinya.
“Walau memang berat, salah satunya kita akan mengkasuskan Ahok. Hukum saat ini memang sedang berpihak pada Ahok dan kawan-kawannya. Namun, kita sudah siapkan tim hukum, pengacara Eggy Sudjana. Yang nanti melaporkan tentu bukan pengacaranya, tapi ada salah seorang di antara dari kita,” tambahnya. (Robi/voa-islam.com)