View Full Version
Sabtu, 20 Aug 2016

Jurnalis Islam Minta Oknum TNI Penganiaya Wartawan di Medan Dipidanakan

JAKARTA (voa-islam.com)--Jurnalis Islam Bersatu (Jitu) mendorong Dewan Pers dan Komnas HAM mengawal kasus kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum TNI AU di Medan, saat menalankan kegiatan jurnalistik.

Jitu berharap pelaku kekerasan terhadap wartawan tersebut agar dihukum sesuai undang-undang pidana yang berlaku. Sebagaimana yang telah diatur dalam UU Pers Tahun 1999 No. 40.

“Mengawal terus kasus kekerasan ini, hingga pelaku dapat dihukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Sebagaimana tertuang dalam UU Pers No. 40/1999, pelanggaran terhadap kemerdekaan pers dikenai hukum pidana,” ujar Sekretaris Jenderal Jitu Muhammad Pizaro dalam rilis yang diterima Voa-Islam, Jumat ( 19/8/2016).

Selain itu, Jitu berharap organisasi pers dapat mengontrol penegakan kemerdekaan dan kebebasan pers, sehingga kejadian penganiayaan yang kerap dialami wartawan saat meliput tidak terulang terus-menerus.

“Mendorong organisasi profesi jurnalis dan pers untuk selalu mengontrol penegakan kemerdekaan pers agar kejadian penganiyaan kepada wartawan tidak kembali terulang,” tegas Pizaro.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version