View Full Version
Senin, 29 Aug 2016

Dwikewarganegaraan, sebuah Konsep Khianat terhadap Nasionalisme dan Sejarah Indonesia

JAKARTA (voa-islam.com)- Kisruh soal memiliki dua identitas negara beberapa waktu lalu mestinya menjadi pelajaran dan tamparan keras pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla dan juga DPR RI. Tidak hanya itu, jikapun dwikewarganegaraan akan dijadikan legal seperti isu atau wacana yang berhembus, maka yang perlu diperhatikan menurut dosen politik, Sidratahta Mukhtar adalah sisi psikologis dan antropologisnya.

"Bahwa secara historis sebenarnya konsep tersebut jauh dari konsep nasionalisme Indonesia. Juga bertentangan dengan universal dengan konsep Bebas-Aktif yang kita anut," sampainya, beberapa waktu lalu, di Jakarta.

Secara kulturistik, menurutnya bila ingin mengembangkan itu harus melalui dua tahap disain di dalam hukum nasional yang dikembangkan Indonesia, bahwa negeri ini adalah negeri strategis.

"Jadi, bukan semata-mata memudahkan tetapi lebih mengupayakan sifat kolektif masyarakat untuk membangun Indonesia," lanjutnya.

Akan tetapi perlu diingat, bila pemerintah mengingkan hal itu, yang perlu diperhatikan ialah konsolidasinya. Misalkan saja soal diasporanya warga Indonesia tidak sama dengan diasporanya negara lain.

"Kita ini sangat lemah konsolidasinya. Tidak seperti Cina yang sangat kuat. Cina membangun diaspora itu lewat dalam. Lalu membangun Cina pula dari luar," tutup mantan Ketum HMI Cabang Malang itu. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version