View Full Version
Senin, 29 Aug 2016

Sikap Ahok yang Diduga Langgar UU Berpotensi Diikuti Kepala Daerah Lainnya

JAKARTA (voa-islam.com)- Aktivis 98 meminta masyarakat dan lainnya untuk mencari informasi soal dugaan isteri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang terlibat kasus korupsi. Sedangkan untuk petahana sendiri, aktivis ini memiliki dugaan kuat terlibat, salah satunya kepentingannya terhadap para pengembang dengan mengorbankan warga DKI sehingga harus digusur.

“Coba teman-teman selidiki, termasuk isteri petahana yang diduga terlibat. Ini harus segera diperiksa. Dan soal penggusuran menurut saya itu adalah tindakan abu-abu, juga normative. Akan tetapi nilai yang disampaikan Ahok sangat jelas,” kata Marco Kusumawijaya, Ahad (28/06/2016), di Jakarta.

Jikapun ingin tetap menggusur warga demi alasan pembangunan, seharusnya sikap Ahok itu dijadikan jalan yang terakhir. Namun demikian, perlu diingat pula hukum atau norma yang berlaku. Pun dengan reklamasi yang diinginkan oleh Ahok yang dinilainya merugikan kepentingan nasional secara keseluruhan.

“Penggusuran itu seharusnya diatur menjadi pilihan yang terakhir. Akan tetapi hal ini tidak terlihat. Justru ia langgar habis-habisan. Reklamasi itu pun merugikan. Dan jika ingin konkrit, itu jelas merugikan nasional. Selain melanggar UU, juga melanggar tata ruang,” katanya.

Atas perbuatan Ahok itu terhadap warganya, ia mengatakan bahwa mantan Bupati Bangka Belitung tersebut telah merugikan pencapaian dari reformasi. “Kebijakan-kebijakan Pemda itu merugikan perjuangan kami, aktivis 98. Apalagi isu-isu ras dan agama yang mengganggu, dan sebenarnya itu sudah tidak ada lagi,” katanya lagi, dalam acara diskusi yang  bertemakan "Perilaku Politik Ahok Merugikan Ahok?"

Khusus untuk reklamasi yang melanggar tersebut, ia mengatakan bahwa tindakan Ahok ini memiliki potensi diikuti oleh daerah lain. Dan bisa menjadikan contoh buruk. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version