View Full Version
Selasa, 08 Nov 2016

Jokowi Pengecut dan Terkesan Menghindar Menanggapi Penistaan Agama yang Dilakukan Ahok

JAKARTA (voa-islam.com)- Kepastian hukum atas penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok terus dinanti oleh masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat bagaimana beberapa waktu lalu umat Islam dari berbagai daerah melakukan turun ke jalan tangkap Ahok atas penistaan tersebut.

Menurut pengamat ekonomi dan politik, Ichsanuddin Noorsy seharusnya pemerintah mampu berlaku adil setelah melihat begitu besar dorongan jutaan manusia yang menginginkan Ahok diproses hukum. Jangan justru pemerintah mengabaikan hak-hak dasar warga negara yang menginginkan hukum ditegakkan secara adil dan profesional.

“Itu berarti kepastian hukum hanya berlaku pada pihak tertentu. Keadilan hanya milik orang kaya. Keadilan yang ada terasa hambar dan tidak menghangatkan jiwa interaksi sosial.

Pergelaran itu terjadi pada perilaku politik Presiden Joko Widodo saat demonstrasi dua juta masyarakat Islam,” katanya, melalui siaran pers yang didapat voa-islam.com, beberapa waktu lalu.

Atas sikap Jokowi sebagai pemimpin pemerintahan sehingga banyak yang meragukannya pun disebutnya wajar. Bahkan Jokowi dinilai tidak memiliki keberanian dan terkesan menghindar pantas disematkan.

“Sebutan pengecut, penakut, menghindar atau perilaku buruk lainnya muncul di media sosial untuk melukiskan sikap menolak Joko atas tekanan masyarakat Islam menolak Ahok. Simpulnya menjadi, sikap masyarakat menolak Ahok disambut dengan sikap Presiden menolak tekanan masyarakat.”

Noosry sangat mengerti mengapa masyarakat muslim dan Indonesia melakukan hal itu. Selain mencederai keberagaman, Ahok juga dinilainya tidak mempunyai sikap yang tidak beretika.

“Sikap menolak masyarakat tentu mempunyai alasan panjang. Perilaku arogannya Ahok, mulutnya yang kasar, kebijakan yang tidak adil, kebijakan anggaran yang off budgeter, dan banyak lagi yang lain.”

Yang terpenting menurutnya adalah salah satunya kasus Rumah Sakit Sumber Waras, kasus Reklamasi, dan termasuk pula kasus penistaan Al Maidah 51. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version