View Full Version
Ahad, 20 Nov 2016

Perhimpunan Magister Hukum: Bukan Benci, justru Wajib Marah Saat Ada yang Nistakan Al-Qur'an

JAKARTA (voa-islam.com)- Bagi orang Islam Al-Qur'an  adalah pusat dari segala pusat. Di dalamnya adalah petunjuk bagi yang beriman. Kecuali orang kafir dan orang munafik.

Jika ada yang berani menistakan Al-Qur'an, sedangkan dia mengimaninya, maka sangatlah wajar jika ia marah. Marah itu hal normal, bukan maksud ingin membencinya.

"Al-Qur'an itu adalah pusat dari segala Pusat. Itulah kitab suci. Nah, saat ada orang yang menistakannya, ya, otomatis akan mengalami/berperilaku marah. Marah itu wajib saat ada orang salah. Bukan berarti membencinya. Jadi marah itu bukan karena dilandasi kebencian," kata pengamat hukum, Iwan Gunawan, Jum'at (18/11/2016), di Jakarta.

Iwan, yang berasal dari Perhimpunan Magister Hukum menyatakan bahwa situasi itu persis saat eranya sahabat Rasulullah. Saat itu, Ali r.a yang ingin menghunuskan pedang ke musuhnya namun urung.

Kisah Ali itu padahal tengah marah. Namun sikap tarik dirinya urung hunuskan pedang karena bercampur dengan kebencian paska ia diludahi musuhnya.

"Sahabat Ali itu pernah tidak hunuskan pedangnya untuk menaklukan musuh ketika ia diludahi. Saat diludahi itu, ia benci. Bukanlah lagi karena Allah ia marah," demikian analoginya.

Sehingga, sangat layak bila umat Islam marah terhadap Ahok yang menistakan Al-Qur'an. Ia berharap, dengan apa yang telah terjadi, aparat hukum dapat terus menjalankan proses-prosesnya.

"Tahapan-tahapan itu jangan sampai ada yang batal. Atau tahapan itu jangan ada yang dibatalkan. Atau mungkin jangan sampai ada permainan-permainan tertentu. Tetaplah kepada substansi berkeadilan," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version