View Full Version
Jum'at, 25 Nov 2016

Penyelesaian Kasus Ahok Nistakan Islam Dinilai Tidak Adil & Dapat Ciptakan Hukum Rimba di Era Jokowi

JAKARTA (voa-islam.com)- Aparat penegak hukum seperti Polri dinilai sudah lama menjadi alat penguasa dari kekuasaan, terlebih di era Jokowi. Polri dinilai nampak tidak mempunyai taring dan cenderung tumpukl ke atas. Sebut saja kasus penistaan Ahok terhadap agama Islam.

“Polri sebagai penegak hukum sudah lama menunjukkan menjadi alat penguasa. Karenanya tidak adil dalam menangani kasus. Bandingkan dengan perlakuan Ahok, yang menetapkan tersangka saja begutu a lot, berliku, sampai didemo 411. Padahal sudah banyak yurispundensi penistaan agama,” sampai Rachmawati Sukarnoputri melalui akun Twitter pribadinya.

Putri dari Bung Karno dan adik kandung Megawati ini juga mengatakan bahwa hukum seperti menjadi mainan bagi aparat penegak hukum seperti polisi. “Sudah menjadi permainan ‘abuse of power’, alat kekuasaan dengan ‘pelintiran teknis hukum’ seperti pameo aparatnya (86). Pasang target dulu, baru unsur-unsurnya dibuat untuk memenuhi.”

Misalkan saja kasus pengunggah video Ahok yang menistakan agama Islam, Buni Yani yang seketika dijadikan tersangka dan sempat kabarnya ditahan. Tapi berbeda dengan Ahok yang sudah dijadikan tersangkan tetapi hingga saat ini tidak ditahan.

“Kasus Ariel, yang mengekspos tidak ditahan. Akan tetapi justru Arielnya ditahan. Beda pula dengan Ahok, tidak ditahan tetapi malah Buni Yani yang dikenai pasal ITE. Lain lagi kasus BG, praperadilan bisa menabrak pasal 77 KUHAP.”

Menurutnya, hukum sudah lama bagai pisau tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. “Artinya, perlakuan adil itu sudah panggang dari api.” Penegak hukum, bila masih demikian, maka akan tetap menjadi alat penguasa.

“Selama penegak hukum tidak independen tapi jadu alat penguasa, jangan harap masalah keadilan dan kebenaran dambaan rakyat didapat. Dan akhirnya negara mengarah sedang membangun sedniri, yakni hukum rimba.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version