JAKARTA (voa-islam.com)- Salah satu pakar hukum pidana merasa kecewa apa yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kekecewaan dia ini karena KPK dinilainya sering membuat heboh saat membongkar kasus-kasus besar, salah satunya soal e-KTP.
"Rakyat, termasuk saya sudah bosan dan kecewa dengan pola kerja KPK sering bermain heboh saja sejak kasus BLBI sampai dengan Centurty," demikian kata Prof. Romli Atmasasmita, melalui akun Twitter(nya).
Romli mengatakan, apabila kasus seperti e-KTP tidak tuntas karena telah mengebohkan dengan menyebut ada nama-nama besar, maka baiknya Pimpinan KPK mundur.
"Kalau kasus e-KTP tidak tuntas sampai dengan nama besar yang disebut dulu serta dakwaan tidak sampai terdakwa, pimpinan KPK mundur semua!"
Sebab menurut salah satu arsitek lembaga antirusuah tersebut, KPK seharusnya tidak membuat heboh, karena belum adanya persidangan sebagaimana mestinya. Dan menurutnya jika hal itu dilakukan, maka bisa jadi memperlambar sidang.
"Pengumuman terbuka ke publik, sidang e-KTP belum dimulai, bahkan jadwal sidang belum ada, aneh? Bisa menghambat proses sidang sama dengan obstruction of justice?" (Robi/voa-islam.com)