JAKARTA (voa-islam.com)- Kuasa hukum dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Prof. Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa kehadiran Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulang Teroris (BNPT), Ansyad Mbai seolah-olah ingin membangun HTI organisasi teroris.
“Minggu lalu, Pemerintah mengajukan Ansyad Mbai, mantan Kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme, BNPT. Pemerintah nampaknya ingin membangun imej seolah HTI ini organisasi teroris.
Tapi dalam keterangannya, beliau gagal menerangankan HTI adalah teroris. Ketika ditanya, apakah ada dokumen nasional dan internasional yg buktikan HTI terlibat teror, jawab beliau ‘tidak ada’” kata Yusril, di akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (8/3/2018).
Mengenai hal tersebut, Yusril pun menganggap pemerintah seperti kehilangan argumentasi untuk menyatakan bahwa pembubaran HTI sudah benar.
“Pemerintah nampak seperti kehilangan argumen untuk membuktikan dalilnya bahwa pemburan HTI adalah benar. Yang ada selama persidangan hanyalah asumsi, dugaan, kecurigaan dan kesalahpahaman. Kami konsisten membela kebenaran, apalagi terhadap kelompok Islam yang dizalimi.”
Hari inipun, Yusril kembali hadiri sidang HTI. Dan ia siap menghadapinya.
“Pagi ini saya kembali hadir dalam sidang membela HTI di Pengadilan TUN Jakara. Entah siapa ahli yang akan dihadirkan Pemerintah hari ini. Kami siap saja menghadapinya.”
Jargon pembelaan terhadap kaum terzalimi adalah platform kami, kata Yusril. “Kami membela umat Islam dan membela golongan mana saja yang terzalimi dan tertindas oleh penguasa. Kami tidak berteori, tapi kami bertindak di lapangan dengan tindakan yang nyata!” (Robi/voa-islam.com)