JAKARTA (voa-islam.com)--Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera melakukan audit terhadap standar operasi prosedur (SOP) pengiriman KTP elektronik dan harus diungkap ke publik hasilnya.
“Kemendagri harus segera audit SOP pengiriman EKTP dan diungkap ke publik hasilnya, bila menganggap hal ini sepele masyarakat bisa mencurigai ada motif apa jelang Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019,” kata Mardani, dalam keterangan tertulis yang diterima Voa Islam, Ahad (27/5/2018).
Mardani mengatakan Komisi II DPR juga akan memanggil Kemendagri kusus dalam kasus ini.
Legislator Fraksi PKS ini mengungkapkan keanehan dalam kasus ini karena menurutnya tidak seharusnya E-KTP warga Sumatera Selatan (Sumsel) berjatuhan di wilayah Jawa Barat (Jabar).
Ada tiga poin yang dikritisi penggagas gerakan #2019GantiPresiden dalam Kasus ini.
Pertama, menurutnya, ini merupakan bentuk keteledoran.“Pemerintah harus mengakui ini bentuk keteledoran, Disaat masyarakat banyak kesulitan dapat E-ktp tiba-tiba ada banyak E-KTP berserakan di jalan raya di Bogor,” ujar Mardani.
Kedua, menurut pemerintah mengenai EKTP yang ditemukan tercecer di Bogor berdasarkan penjelasan Dirjen Dukcapil bahwa itu merupakan E-KTP rusak. “Nah ini juga harus dijelaskan serius oleh pemerintah mengenai kebenarannya. Karena setahu saya alat perekam dan pencetaknya ada di Kelurahan atau kecamatan,” ujar dia.
Selain itu, E-KTP itu beralamat di Sumatera Selatan. Perlu diaudit bagaimana E-KTP rusak punya Sumsel adanya di Jabar. Mardani menilai kalau ada kesalahan mestinya E-KTP tersebut dihancurkan di tempat.
“Dan untuk apa EKTP rusak dikumpulkan?” ungkapnya.
Ketiga, dalam situasi yang mendekati Pilkada serentak, kasus ini menimbulkan prasangka di kalangan masyarakat. Harus dilakukan investigasi dan audit menyeluruh.
“Ini bukan masalah kecil,” tegas Mardani.
Oleh karena itu, Ketua DPP PKS ini meminta Kemendagi untuk Segera lakukan penyelidikan fokus di audit dan transparan. “Karena seperti diketahui fungsi E-KTP sangat vital jelang pilkada/pemilu,” ujarnya.
Mardani Berhadap Kemendagri serius menyelediki dan menyelesaikan masalah ini, “Jika tidak ada keseriusan menyelesaikan temuan masalah E-KTP ini, jangan salahkan masyarakat akan menilai Kemendagri gagal menangani bukti tercecernya E-KTP,” pungkasnya.* [Syaf/voa-islam.com]