KLATEN (voa-islam.com)--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPUD Kabupaten Klaten berhasil mengumpulkan 68.730 suara untuk DPRD Kabupaten Klaten. Hasil ini membawa PKS menjadi tiga besar di Kabupaten Klaten.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Klaten Marjuki mengungkapkan, lewat hasil tersebut PKS Klaten berhasil mempertahankan komposisi lima anggota DPRD Kabupaten Klaten.
Raihan ini, ujar Marjuki, juga membuat PKS berhak membentuk fraksi di DPRD Kabupaten Klaten.
Selain itu, PKS di Kabupaten Klaten bersama dengan kabupaten lain berhasil mempertahankan 1 kursi untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil Jawa Tengah 7 dan 1 kursi untuk DPR RI Dapil Jawa Tengah 5.
"Alhamdulillah masuk menjadi tiga besar di Klaten adalah hasil kerja-kerja para caleg, kader, simpatisan dan para saksi yang membantu proses pemenangan hingga pengawalan suara. Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya untuk mereka," papar Marjuki dalam keterangannya, Jumat (10/5).
Marjuki menyebutkan, perolehan suara PKS di Klaten untuk mengalami kenaikan dibandingkan pada Pemilu ,2014. Saat itu PKS mendapatkan 51.500 suara atau naik 33,4 persen.
Ia tak luput mengucapkan terima kasih kepada warga Klaten yang telah mempercayakan amanat suaranya kepada PKS.
"Kami pastikan amanah suara masyarakat kepada kami tidak akan kami sia-siakan. Doakan agar kami bisa terus istikamah mengawal aspirasi masyarakat," sebutnya.
Sumber: Pks.id