View Full Version
Ahad, 19 May 2019

FPI Aceh Minta Bawaslu Ungkap Kecurangan Pemilu

LHOKSEUMAWE (voa-islam.com) - Front Pembela Islam (FPI) Aceh, mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe untuk menyampaikan agar lembaga pengawas pemilu tersebut mengungkapkan berbagai kecurangan pemilu.

"Kami datang kemari ke kantor Bawaslu di daerah, supaya dapat menyampaikan ke Bawaslu Pusat terhadap berbagai kecurangan pemilu yang ada," ungkap Ketua FPI Aceh Tgk Muslim Attahiri, di Jalan Sabana, Tumpok Teungoh, Banda Sakti, Lhokseumawe, Jumat 17 Mei 2019, seperti dilansir ANTARA.

Tgk Muslim mengatakan, meskipun pihaknya tahu, bahwa Bawaslu di daerah tidak memiliki kewenangan terhadap persoalan nasional, setidaknya melalui badan pengawas pemilu di daerah aspirasi mereka dapat diteruskan ke Bawaslu Pusat untuk ditindaklanjuti.

Dimana dalam orasinya, kata dia, pihaknya mengakui banyak kecurangan pemilu yang dilakukan oleh salah satu kandidat capres/cawapres peserta pemilu 2019.

"Sebagai contoh, banyak beredar video-video amatir tentang kecurangan pemilu, hal itu menjadi salah satu bukti yang harus ditindaklanjuti. Karena telah meresahkan semangat demokrasi," jelas Tgk Muslim.

Pada kesempatan itu Tgk Muslim juga menyinggung tentang "people power", bahwa hal itu jangan dianggap sebagai upaya melawan konstitusi, akan tetapi adalah hak rakyat untuk mengawal suaranya.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe T. Zulkarnen terkait aksi unjukrasa yang digelar di kantornya mengatakan, hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum.

"Kedatangan rekan-rekan FPI ke Kantor Panwaslih tidak ada persoalan bagi kami, karena menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hal yang dilindungi oleh konstitusi," katanya.

Akan tetapi, kata dia, jika ingin menyampaikan kecurangan pemilu, pihaknya sangat terbuka. Namun di dalam penyampaian laporan tentang pemilu ada mekanisme tertentu sebagaimana diatur di dalam aturan pemilu.[fq/voa-islam.com] 


latestnews

View Full Version